Logo Header Antaranews Lampung

Bapas Kotabumi gandeng UIN Raden Intan perkuat bimbingan klien pemasyarakatan

Kamis, 13 Agustus 2026 09:12 WIB
Image Print
Bapas Kotabumi bersama UIN Raden Intan menjalin kerja sama guna memperkuat bimbingan klien pemasyarakatan, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis Bapas Kotabumi dalam memperluas jejaring dengan perguruan tinggi

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi, Lampung memperkuat kolaborasi dengan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, dalam pembimbingan, pendampingan, pemberdayaan, hingga reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

"Kolaborasi ini menjadi langkah strategis Bapas Kotabumi dalam memperluas jejaring dengan perguruan tinggi," kata Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan pembimbingan, kerja sama tersebut juga membuka ruang kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan program yang relevan dengan kebutuhan klien pemasyarakatan.

Ia menyebutkan keterlibatan perguruan tinggi menjadi penting karena proses reintegrasi sosial tidak berhenti pada penyelesaian masa pidana.

"Klien pemasyarakatan perlu mendapatkan pendampingan yang mampu meningkatkan kapasitas diri, membangun kembali kepercayaan diri, serta mempersiapkan mereka untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, melalui sinergi dengan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Raden Intan Lampung, pendekatan pembimbingan diharapkan dapat semakin komprehensif dan berkelanjutan.

"Pengetahuan akademik, riset, serta pengabdian kepada masyarakat dapat menjadi bagian dari penguatan program pembimbingan yang lebih edukatif dan humanis," ujarnya.

Afan menjelaskan langkah Bapas Kotabumi tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola, serta penegakan hukum yang berkeadilan sebagai bagian penting dalam delapan misi Astacita.

Pemerintah juga menempatkan transformasi sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam konteks Pemasyarakatan, kolaborasi Bapas Kotabumi dengan perguruan tinggi juga memperkuat implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Program tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung visi dan Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam 13 Program Akselerasi, penguatan pembinaan dan pemberdayaan warga binaan menjadi salah satu fokus, sementara Pemasyarakatan juga diarahkan agar tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan di dalam lembaga, tetapi turut memastikan keberlanjutan proses kembali ke masyarakat.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026