
Kemenkum Lampung gandeng 42 perguruan tinggi perkuat perlindungan HKI

Bandarlampung (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung menjalin kerja sama dengan 42 perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Lampung guna mendorong peningkatan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di kalangan akademisi.
Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, dengan para rektor perguruan tinggi se-Provinsi Lampung di Bandarlampung, Selasa.
"Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memperkuat koordinasi antara jajaran kementerian dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia," kata Taufiqurrakhman.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran serta jumlah pendaftaran HKI, baik yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa. Menurutnya, banyak inovasi dan hasil riset di lingkungan kampus yang memiliki potensi besar namun memerlukan perlindungan hukum formal.
"Mahasiswa memiliki banyak inovasi yang perlu diproteksi. PKS ini hadir untuk mempermudah civitas akademika dalam mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka," ujarnya.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkum Lampung, jumlah pendaftaran hak cipta di Bumi Ruwa Jurai saat ini telah menembus angka seribu pendaftaran, sementara untuk kategori paten tercatat sebanyak 65 pendaftaran.
Taufiqurrakhman memberikan apresiasi khusus kepada Institut Teknologi Sumatera (Itera) sebagai perguruan tinggi dengan jumlah pendaftaran terbanyak di Lampung. Pada tahun 2025, Itera tercatat menempati peringkat keempat nasional untuk kategori paten sederhana dan peringkat kedelapan nasional untuk kategori paten.
"Itera menjadi motor penggerak dengan prestasi nasional yang membanggakan. Kami berharap perguruan tinggi lain juga terpacu untuk mendaftarkan hasil risetnya, baik riset lama maupun yang terbaru," tambahnya.
Melalui kemitraan strategis dengan 42 kampus ini, Kemenkum Lampung optimistis budaya riset dan iklim inovasi di lingkungan akademik akan semakin bertumbuh, yang pada akhirnya memberikan nilai tambah ekonomi dan kepastian hukum bagi para penemu.
Pewarta : Ardiansyah
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
