
Kemenkum Lampung: Pentingnya perlindungan IG guna tingkatkan daya saing produk

Indikasi Geografis merupakan bagian dari kekayaan intelektual komunal yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Sehingga penting sekali perlindungan IG guna daya saing produk daerah
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung, Taufiqurrakhman, menegaskan pentingnya perlindungan Indikasi Geografis (IG) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.
"Indikasi Geografis merupakan bagian dari kekayaan intelektual komunal yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Sehingga penting sekali perlindungan IG guna daya saing produk daerah," katanya di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan IG menunjukkan asal suatu produk yang dipengaruhi faktor geografis, baik alam maupun manusia, sehingga menghasilkan kualitas dan karakteristik tertentu dari suatu daerah.
“Indikasi Geografis tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar dan nilai tambah produk lokal,” katanya.
Ia mencontohkan bahwa sejumlah potensi unggulan Lampung yang telah dikenal luas, seperti Kopi Robusta Lampung, Lada Hitam Lampung Timur, hingga Manggis Saburai Tanggamus memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan melalui perlindungan IG.
"Indikasi Geografis adalah aset daerah yang harus dijaga. Ini bukan sekadar sertifikat, tetapi pagar hukum agar produk kita tidak disalahgunakan atau dipalsukan pihak lain,” kata dia.
Menurutnya, di tengah persaingan global, keunggulan suatu produk tidak lagi hanya ditentukan oleh kuantitas, tetapi juga kualitas, keunikan, dan narasi yang melekat pada produk tersebut.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses pendaftaran IG guna mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Sebab Semakin banyak produk IG yang terdaftar, maka semakin besar peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
