Logo Header Antaranews Lampung

Kemenkum Lampung dorong koperasi dan UMKM naik kelas lewat merek kolektif

Rabu, 29 April 2026 12:31 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung Taufiqqurahman (kiri) saat memberikan piagam penghargaan. Kemenkum Lampung dorong koperasi naik kelas lewat merek kolektif di Bandarlampung, Rabu (29/4/2026) (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Bandarlampung (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung mendorong koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut untuk "naik kelas" melalui perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung Taufiqqurahman di Bandarlampung, Rabu, menyatakan bahwa perlindungan hukum merupakan kunci utama bagi pelaku usaha untuk mampu bersaing di pasar global sekaligus mewujudkan kemandirian ekonomi nasional.

"Kualitas produk tanpa perlindungan hukum adalah sebuah kerentanan. Kreativitas tanpa payung hukum dapat menimbulkan kerugian di masa depan. Oleh karena itu, merek bukan sekadar pembeda, tetapi janji kualitas dan reputasi yang harus dijaga," ujar Taufiqqurahman dalam kegiatan Sosialisasi Merek dan Merek Kolektif.

Ia menjelaskan pendaftaran merek kolektif memiliki makna strategis sebagai manifestasi gotong royong dalam dunia usaha. Melalui skema ini, para petani, perajin, dan pelaku usaha kecil dapat bernaung di bawah satu identitas hukum yang kuat tanpa terbebani biaya besar secara individu.

Menurutnya, merek kolektif menghapus stigma bahwa perlindungan hukum hanya milik modal besar. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar (bargaining position) daerah di pasar internasional melalui ekosistem ekonomi yang berbasis standar mutu dan solidaritas.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Lampung juga memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan serta Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Penghargaan itu diberikan atas kontribusi aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Provinsi Lampung.

"Kami berharap capaian Kota Metro menjadi motivasi bagi kabupaten dan kota lain. Terlebih, Gubernur Lampung telah memberikan atensi khusus agar seluruh KDMP di Lampung segera mendaftarkan merek kolektif mereka," tambah Taufiqqurahman.

Langkah strategis ini, lanjutnya, selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi yang bertumpu pada kekuatan produksi dalam negeri.
Mengacu pada slogan Kementerian Hukum RI ”Koperasi Naik Kelas, DJKI Melindungi”.

Dia menekankan bahwa kepemilikan merek adalah indikator mutlak kemajuan sebuah koperasi.
"Artinya, jika koperasi ingin naik kelas, maka wajib memiliki merek. Tanpa itu, koperasi belum bisa dikatakan naik kelas," tegasnya.

Kanwil Kemenkum Lampung menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi penuh dalam proses pendaftaran guna memperluas akses pasar hingga mancanegara serta melestarikan kearifan lokal melalui perlindungan hukum yang sah.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026