Logo Header Antaranews Lampung

184.677 KPM di Lampung Selatan dapat bantuan pangan

Senin, 13 April 2026 19:39 WIB
Image Print
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Tri Umaryani, bersama jajaran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan saat menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi penyaluran bantuan pangan. ANTARA/HO/Kominfo Lampung Selatan
Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan berupa 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng per bulan

Lampung Selatan (ANTARA) - Sebanyak 184.677 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan bantuan pangan berupa beras dan minyak dari pemerintah.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, Zulvina Ratnasari, di Kalianda, Senin, mengatakan bantuan pangan tersebut untuk periode Februari-Maret 2026 yang disalurkan pada pekan ketiga hingga keempat April 2026.

“Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan berupa 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng per bulan. Jadi, alokasi Februari dan Maret akan disalurkan sekaligus, masing-masing penerima akan menerima total 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng,” kata dia.

Menurut dia, bantuan pangan ini sebagai upaya untuk melakukan pemulihan ekonomi dan pengendalian inflasi, serta meringankan beban masyarakat dan penerima manfaat.

Oleh karena itu, untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan efektif dan tepat sasaran, pihaknya telah menggelar sosialisasi secara luring dan daring dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, forkopimda, hingga pihak distributor.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme penyaluran, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membuka ruang diskusi agar program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar dia.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Lampung Selatan Tri Umaryani menegaskan bahwa program bantuan pangan merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pangan yang terjadi di pasaran,” katanya.

Dia juga menekankan bahwa bantuan pangan bukan tujuan akhir, melainkan stimulus atau jaring pengaman sosial agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Dengan adanya bantuan tersebut masyarakat diharapkan dapat mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan lain yang lebih produktif, seperti pendidikan dan kegiatan ekonomi.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya akurasi data penerima manfaat. Pemerintah daerah meminta Dinas Sosial bersama pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif melakukan pembaruan dan validasi data secara berkala.

Pemkab Lampung Selatan juga mengharapkan dukungan penuh dari forkopimda, Perum Bulog, serta seluruh perangkat daerah agar proses distribusi bantuan dapat berjalan lancar hingga ke tingkat desa.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026