
Bupati Lamsel: Program Betik disiapkan agar bansos tak dipotong

Terkait bantuan sosial, sekarang lagi banyak informasi bantuan yang dipotong
Lampung Selatan (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Radityo Egi Pratama menyebutkan program Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi (Betik) disiapkan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat menerima bantuan sosial (Bansos) sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Menurut dia, di tengah maraknya isu pemotongan bantuan sosial yang sempat viral dan meresahkan masyarakat, program Lamsel Betik, akronim dari Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi, dirancang sebagai langkah konkret untuk membantu warga menerima haknya secara utuh tanpa potongan.
"Terkait bantuan sosial, sekarang lagi banyak informasi bantuan yang dipotong. Untuk itu, bersama inspektorat kami punya program Lamsel Betik yang akan segera diluncurkan. Jadi warga yang mengalami kejadian pemotongan nilai bantuan yang tak sesuai, silakan lapor, akan kami tindaklanjuti. Kami juga bekerja sama dengan kejaksaan,” kata Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama di Kalianda, Sabtu.
Ia menjelaskan, melalui program ini, pemerintah daerah menegaskan komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Program ini juga, kata dia, dapat membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa haknya tidak disalurkan secara penuh, sekaligus memperkuat pengawasan lintas sektor.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen, mulai dari kepala desa, camat, hingga masyarakat, dalam mengawal penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan bebas dari praktik ilegal.
"Saya ingin masyarakat bisa menerima secara penuh. Tolong sama-sama kita pertahankan kebaikan ini, kita layani dengan hati, kita monitoring bersama. Camat juga bantu monitoring. Kita bergandengan tangan mewujudkan Lampung Selatan maju,” ujarnya.
Peluncuran Program Lamsel Betik di tengah sorotan publik terhadap isu pemotongan bansos dinilai menjadi penegasan arah kebijakan Pemkab Lampung Selatan memperkuat pengawasan, membuka akses pelaporan, dan memastikan hak masyarakat tidak tergerus praktik ilegal.
Pewarta : Riadi Gunawan
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
