Logo Header Antaranews Lampung

Sikapi Pilkada sebagai cara untuk berdemokrasi dan bergembira

Senin, 25 November 2024 13:57 WIB
Image Print
Pengendara motor melintasi spanduk tolak politik uang yang dipasang di sekitar Lapangan Bola Voli Kotasepang, Labuhanratu, Kota Bandarlampung, Sabtu (23/11/24). ANTARA/Triono Subagyo


Jaga persatuan dan pengawasan

Menyikapi hiruk pikuk dan suhu politik mulai "memanas" menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Wilayah Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga persatuan dan tidak bermusuhan satu sama lain.

Jenderal polisi itu pun meminta kepada para pasangan calon dan pendukung untuk tetap menjaga persatuan bangsa, jangan sampai Pilkada menjadi alasan untuk bermusuhan dan menanamkan dendam karena pada intinya meski beda pilihan tetapi tetap bersaudara.

Ia pun meminta kepada seluruh elemen masyarakat, terutama kepada para pasangan calon (paslon) dan pendukung mereka, agar tidak menjadikan pesta demokrasi ini sebagai ajang yang memecah persatuan bangsa serta menjauhkan politik uang.

Pilkada merupakan wujud demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan perseteruan serta pendewasaan masyarakat dalam memilih pemimpin. Karena itu, diharapkan semuanya dapat menghindarkan hoaks, serta tolak politik uang dan sebagainya yang dapat merusak pesta demokrasi.

Kapolda Lampung itu juga memprediksi situasi ke depan akan hangat dan semua harus siap mengantisipasi potensi konflik yang bisa muncul, menjaga situasi tetap kondusif dan persatuan tetap diutamakan, karena dengan itu dapat mendorong perekonomian, tentunya hal ini juga diperlukan dukungan masyarakat untuk meredam kondisi yang memunculkan konflik.

Apalagi, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menyoroti potensi polarisasi di wilayah dengan paslon tunggal dan dua paslon, sehingga hal tersebut harus dapat diantisipasi sejak dini.

Sementara terkait pengawasan, Bawaslu Provinsi Lampung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) telah membentuk gugus tugas pengawasan kampanye di media massa pada Pilkada Serentak 2024 melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2024 di Lampung.

Fungsi gugus tugas ini berfokus pada pengawasan media cetak, penyiaran, dan digital demi terciptanya kontestasi pilkada yang adil dan tertib.

 



Oleh
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026