Bawaslu Lampung ingatkan peserta pilkada harus junjung tinggi kejujuran

id Lampung,Bandarlampung,Pilkada,Bawaslu Lampung,KPU Lampung

Bawaslu Lampung ingatkan peserta pilkada harus junjung tinggi kejujuran

Bawaslu Lampung buka keguatan kegiatan kick off Pengawasan Pilkada 2024. Bandarlampung, Minggu (25/8/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Lampung)

Kita ingin semua peserta pilkada, mulai dari penyelenggara hingga kontestan, mencontoh nilai-nilai kejujuran dan sportivitas
Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Lampung mengingatkan kepada peserta Pilkada serentak 2024 agar menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap tahapan pilkada.

"Kita ingin semua peserta pilkada, mulai dari penyelenggara hingga kontestan, mencontoh nilai-nilai kejujuran dan sportivitas dalam seluruh tahapan yang dijalankan," kata Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, di Bandarlampung, Minggu.

Ia pun mengatakan bahwa Bawaslu Lampung telah menggelar kick off  pengawasan Pilkada 2024 guna mewujudkan pilkada yang jujur.

"Acara ini dimulai dengan kegiatan fun run yang diikuti oleh seluruh peserta. Garis start dan finis dalam fun run ini memiliki makna penting dalam simbolisme pengawasan pilkada. Garis start hingga finis bukan sekadar awal dan akhir dalam perlombaan, tetapi juga merupakan simbol dari proses pilkada yang jujur dan bersih," kata dia.

Iskardo menambahkan bahwa pendekatan positif dan penuh kegembiraan sangat penting dalam pengawasan Pilkada 2024.

"Pengawasan pilkada harus dilakukan dengan semangat dan kegembiraan, tetapi tentu saja tanpa mengesampingkan ketelitian dan kesabaran. Kita ingin suasana yang damai dan gembira dalam setiap tahap pengawasan," kata dia.

Bawaslu Lampung berharap agar seluruh tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan lancar, damai, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

"Slogan 'Pilkada Jujur, Rakyat Makmur, yang terus dikumandangkan sepanjang acara diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh peserta untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan Pilkada 2024," kata dia.

Pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada serentak akan dimulai 27-29 Agustus 2024 oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Waktu pendaftaran pada 27-28 Agustus 2024 dilaksanakan mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Hari terakhir, waktu pendaftaran 29 Agustus 2024 dilaksanakan mulai pukul 08.00-23.59 WIB.

Selanjutnya, penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024, kemudian pada 23 September 2024 pengundian nomor urut bagi calon kepala daerah.

Setelah itu, masa kampanye pilkada mulai dilaksanakan pada 25 September-23 November 2024, dan hari pemungutan suara 27 November 2024.

Sementara itu, KPU Provinsi Lampung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Lampung 2024 sebanyak 6.526.960 orang. Jumlah pemilih dalam DPS terdiri dari laki-laki sebanyak 3.310.545 orang, dan perempuan sebanyak 3.216.415 jiwa.

Pemilih ini tersebar di 13.277 tempat pemungutan suara (TPS), 2.651 kelurahan/desa, 229 kecamatan, serta 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Baca juga: Bawaslu Lampung harapkan semua pihak siap dukung Pilkada demokratis

Baca juga: Bawaslu Lampung ingatkan pengawasan pada wilayah perbatasan di Pilkada

Baca juga: Bawaslu Lampung keluarkan 526 saran perbaikan selama coklit