Dinkes Lampung Selatan tangani 77 kasus gigitan hewan penular rabies

id Gigitan hewan,penular rabies,Lampung Selatan

Dinkes Lampung Selatan tangani 77 kasus gigitan hewan penular rabies

Ilustrasi- Kantor dinas Kesehatan Lampung Selatan. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Lampung Selatan (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, selama periode Januari-Juni 2023 telah menangani 77 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) yang terjadi di wilayah itu.

"Hingga saat ini ada 77 kasus gigitan hewan penular rabies," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Basuki Didik Setiawan, di Kalianda, Senin.

Ia mengatakan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) yang terjadi di daerah tersebut diketahui dari laporan seluruh puskesmas yang ada di Lampung Selatan.

Dia menjelaskan, kasus gigitan HPR yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan ini mayoritas akibat gigitan Kucing, sedangkan sisanya akibat gigitan anjing dan kera.

"Data sampai akhir Juni 2023, hewan penggigit seperti kucing ada 41 gigitan, anjing 30 gigitan dan kera 6 gigitan," kata dia.

HPR yang menggigit warga tersebut tidak hanya hewan peliharaan, namun juga ada kasus gigitan binatang liar. Seluruh korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan.

Ia pula mengatakan, meski kasus gigitan HPR cukup tinggi di wilayah itu, namun tidak ada laporan korban jiwa hingga saat ini.

Menurut dia, virus rabies yang ditularkan binatang seperti anjing, kucing dan kera yang terinfeksi virus itu kepada manusia bisa menyebabkan kematian sehingga warga diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban.

Untuk warga yang terkena gigitan HPR, terutama milik sendiri setelah dibawa berobat ke puskesmas terdekat akan dilakukan observasi terlebih dahulu. Jika binatangnya mati setelah beberapa hari menggigit maka akan langsung diberikan suntikan vaksin anti rabies atau VAR.

"Disiapkan VAR di semua puskesmas, bila puskesmas kosong mengajukan permintaan ke kabupaten," ujarnya.

Dinkes Lampung Selatan pada tahun ini, telah menyiapkan 300 vial vaksin anti rabies (VAR) untuk masyarakat yang terkena gigitan.

"Jumlah pasokan yang sudah diterima dan didistribusikan ke puskesmas tahun 2023 sebanyak 300 vial, saat ini Dinkes sedang menunggu distribusi lagi dari Kemenkes melalui Dinkes Provinsi karena permintaan kebutuhan sudah diajukan," ujar dia pula.