Ungkap kasus pengolahan solar ilegal

  • Kamis, 9 April 2026 16:34 WIB
Ungkap kasus pengolahan solar ilegal

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf (tengah) saat meninjau lokasi tempat pengolahan BBM jenis solar ilegal di Desa Sukajadi, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (9/4/2026). Direktorat Kriminal Khusus dan Brimob Polda Lampung menutup tiga lokasi tempat pengolahan BBM jenis solar ilegal dan mengamankan 26 pekerja dan 126 ton minyak hasil masakan jenis solar serta tiga unit kapal pengangkut BBM. ANTARA FOTO/Ardiansyah.

Ungkap kasus pengolahan solar ilegal

Foto Lainnya