Polisi ungkap pelaku aborsi dan motif menyimpan janin bayi dalam botol

id aborsi, janin simpan dalam botol, kapolrestabes makassar

Polisi ungkap pelaku aborsi dan motif menyimpan janin bayi dalam botol

Aktivis anti-aborsi mengikuti demo di luar gedung Mahkamah Agung, menjelang pembacaan argumen dalam kasus hak aborsi Mississippi Dobbs v. Jackson Women's Health, di Washington, AS, (1/12/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/aww.

Bandarlampung (ANTARA) - Dari pengakuan tersangka, kandungannya digugurkan dengan meminum ramuan. Perbuatan aborsi dilakukan sejak 2012, dan tempatnya selalu berpindah-pindah.
 
"Ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan dalam botol," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Rabu malam.

"Dia karyawan pekerjaannya dalam kesehatan, punya pengalaman medis," katanya.

Pasangannya juga sudah ditangkap.

Polrestabes Makassar berhasil mengungkap pelaku aborsi dengan modus pelaku menyimpan janin bayi hingga membusuk di botol minum dalam kardus di rumah kontrakan.
 
"Saat itu pemilik periksa keadaan indekos, dan memerintahkan seseorang melakukan pembersihan. Ditemukan sesuatu yang mencurigakan, ternyata barang yang dicurigai itu diteliti menyerupai seorang bayi," ujar

Kejadian itu bermula saat saksi Nulfulah Anugrhwaty sekaligus pemilik kos melihat kardus berada di dalam kamar kontrakan nomor 3 disewa terduga pelaku wanita berinisial NW. Sejak Desember 2021, dia beralasan pulang ke Kendari, lalu kembali ke Makassar. Setelah itu minta izin pulang ke Toraja, alasannya menjenguk orang tuanya sakit.

Namun setelah enam bulan, yang bersangkutan tidak kunjung datang dan tidak membayar sewa. Karena ada orang yang ingin menyewa kamar tersebut, sehingga dibersihkan, dan memindahkan barangnya di dalam kardus ke kamar gudang. Belakangan, tercium aroma busuk dari kamar, kemudian dicurigai baunya dalam kardus, lalu dikeluarkan di teras rumahnya pada Sabtu (4/6).

Bersama suaminya, memanggil ketua RT beserta warga untuk membuka kardus tersebut, ternyata berisi janin bayi disimpan dalam beberapa botol minum plastik, dengan ditutup rapat menggunakan lakban dan ditutupi baju. Diduga jasad janin sudah dalam keadaan hancur terurai di dalam botol tersebut.
Dari kejadian itu, warga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke polisi.  Polisi masih melakukan penyelidikan, dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 Sedangkan untuk motif terduga pelaku, dari keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan badan lalu mengandung atau hamil.