Logo Header Antaranews Lampung

Pemprov Lampung bentuk satgas oksigen medis

Senin, 26 Juli 2021 20:12 WIB
Image Print
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto. ANTARA/HO
Selain satgas oksigen, kami juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan COVID-19.

"Selain satgas oksigen, kami juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa satgas oksigen dan pemberian bantuan sosial tersebut merupakan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Pemprov Lampung, ujarnya lagi, akan terus melakukan percepatan penanganan COVID-19.

"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk mengantisipasi dan menyiapkan fasilitas penanganan COVID-19 pada tingkat yang memadai," katanya pula.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin rapat konsolidasi penanganan COVID-19 pada kabupaten/kota di Provinsi Lampung bersama forkopimda dan bupati/wali kota secara virtual, di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung, Bandarlampung.

Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut membahas terkait tata kelola penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung.

Dalam arahannya Gubernur berpesan agar pemerintah kabupaten dan kota membangun rasa optimis dalam menggerakkan ekonomi, pertanian dan sektor lainnya, agar roda perekonomian terus berjalan dengan fokus utama penanganan COVID-19.

Terkait penanganan COVID-19, Gubernur juga telah menyampaikan arahan dalam berbagai kesempatan mengacu pada arahan Presiden dengan mempertimbangkan kebijakan kesehatan, ekonomi dan sosial.
Baca juga: Gubernur Lampung pimpin rapat konsolidasi penanganan COVID-19
Baca juga: Satu dokter di Lampung kembali gugur akibat COVID-19



Pewarta :
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026