
Dirjen Badilum RI resmikan masjid di lingkungan PN Tanjungkarang
Kamis, 23 Mei 2019 21:48 WIB

Karena ini tempat shalat dan bermunajat mencegah kemungkaran. Dengan kita shalat tentunya kalau ada penyimpangan maka akan diingatkan kembali oleh Allah SWT, kata diaBandarlampung (ANTARA) - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Dirjen Badilum) RI, Herri Swantoro meremikan Masjid Baiturrahim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang.
"Kedatangan kami tidak hanya meresmikan masjid yang ada di lingkungan PN Tanjungkarang saja ,namun ada kegiatan lain seperti penyantunan anak yatim dan buka bersama," kata dia di Bandarlampung, Kamis.
Herri menjelaskan, masjid yang berada di lingkungan PN Tanjungkarang tersebut sangat megah, nyaman, dan bersih sehingga ke depan dapat membuat nyaman petugas maupun masyarakat yang akan melaksanakan shalat.
"Masjidnya megah sekali. Untuk ukuran internal pengadilan jarang yang memiliki masjid seluas ini," kata dia.
Dirjen berharap dengan adanya masjid tersebut agar dapat dijadikan sebagai renungan diri, beribadah dengan khusuk, dan menambah keimanan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.
"Karena ini tempat shalat dan bermunajat mencegah kemungkaran. Dengan kita shalat tentunya kalau ada penyimpangan maka akan diingatkan kembali oleh Allah SWT," kata dia.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Mien Trisnawati mengatakan, sebelum dibangun masjid, lokasi tersebut telah dibangun mushala yang berdiri sejak tahun 1986."Rencana awal kami akan membangun kembali mushala yang lebih baik dengan biaya Rp400 juta," kata dia.
Saat dalam perjalanan membangun mushala namun ada perubahan sehingga terjadinya pembangunan masjid hingga selesai. Masjid tersebut kini dapat digunakan untuk shalat fardhu, shalat Jumat, dan tarawih bagi masyarakat maupun petugas PN Tanjungkarang.
Pelatakan batu pertama pembangunan masjid tersebut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Untuk biaya pembangunan masjid tersebut telah menelan biaya sebesar Rp1,8 miliar.
Pembiayaan pembangunan masjid tersebut berasal dari keluarga besar PT, PN, mantan hakim dan panitera yang sudah maupun yang bertugas di PN, dan juga Wali Kota Bandarlampung.
"Kini masjid sudah terdaftar di Kementerian Agama Bandarlampung, sehingga ke depan terjadwal khotib untuk shalat Jumat," kata Mien Trisnawati.
Pewarta : Damiri
Editor:
Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
