Logo Header Antaranews Lampung

Dinkes Bandarlampung keluarkan SE terkait waspada hantavirus

Kamis, 21 Mei 2026 17:07 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung. ANTARA/Dian Hadiyatna
Sebagai bentuk antisipasi terkait hantavirus kami telah keluar SE

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kewaspadaan hantavirus kepada puskesmas, rumah sakit, dan masyarakat.

"Sebagai bentuk antisipasi terkait hantavirus kami telah keluar SE kepada puskesmas, rumah sakit dan masyarakat agar waspada serta melakukan pemantauan," kata Kepala Dinkes Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan bahwa Dinkes Bandarlampung juga telah melakukan pemantauan melalui puskesmas dan hingga saat ini belum ditemukan adanya suspek ataupun warga yang terpapar virus tersebut.

"Kami terus melakukan pemantauan dan sampai saat ini belum ada laporan kasus hantavirus di Bandarlampung,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti penularan hantavirus dari manusia ke manusia. Namun seluruh kelompok usia tetap memiliki risiko terpapar virus tersebut apabila berada di lingkungan yang tercemar.

"Oleh sebab itu kami juga menghimbau masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin, menjaga daya tahan tubuh, serta memakai masker saat mengalami gejala sakit," kata dia.

Kemudian, ia juga meminta warga untuk menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya, menutup lubang di dalam dan luar rumah agar tikus tidak masuk, serta menjaga kebersihan rumah dan tempat kerja.

"Pembersihan area yang diduga terkontaminasi tikus disarankan dilakukan menggunakan metode pel basah atau wet cleaning guna mengurangi risiko debu beterbangan dan terhirup," kata dia.

Dinkes juga mengimbau warga segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala yang mengarah pada suspek hantavirus.

"Bagi pelaku perjalanan luar negeri, masyarakat diminta mematuhi seluruh imbauan kesehatan yang berlaku di negara tujuan guna mencegah risiko paparan penyakit menular," kata dia.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026