Logo Header Antaranews Lampung

NTP Lampung Naik 0,26 Persen

Jumat, 4 Januari 2019 22:24 WIB
Image Print
Ilustrasi petani padi (ist)

Bandarlampung (Antaranews Lampung ) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Desember 2018 secara gabungan naik sebesar 0,26 persen.

"NTP Lampung naik menyusul sejumlah komoditas pertanian naik," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menyebutkan, pada Desember 2018, beberapa komoditas mengalami kenaikan?harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan,?hortikultura, dan peternakan, seperti, gabah, jagung, cabai rawit, dan?beberapa sayuran, ternak besar, ternak kecil, dan telur ayam ras.

Sedangkan, lanjutnya, subsektor perkebunan, perikanan tangkap, dan budidaya mengalami penurunan harga pada tanaman kelapa, kakao, kelapa sawit, beberapa jenis perikanan tangkap, dan perikanan budi daya.

Ia menjelaskan, secara rinci kenaikan atau penurunan NTP Desember 2018,?subsektor pertanian tanaman pangan naik 0,47 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,38 persen, subsektor tanaman?perkebunan rakyat turun sebesar 0,49 persen.

Kemudian, subsektor peternakan?naik sebesar 0,91 persen, subsektor perikanan tangkap turun sebesar 0,16 persen, dan subsektor perikanan budi daya turun sebesar 0,04 persen.?

NTP Provinsi Lampung Desember 2018 untuk masing-masing?subsektor tercatat subsektor padi dan palawija (NTP-P) (119,73), hortikultura (NTP-H) (94,17), tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr)?(92,98), peternakan (NTP-Pt) (114,61), perikanan tangkap (117,10), dan?perikanan budi daya (95,84).

"Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,60," tambah Yeane.

Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Desember 2018, ada 11 provinsi?mengalami kenaikan NTP dan 22 provinsi lainnya mengalami penurunan.

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di?Provinsi Maluku dengan peningkatan sebesar 0,81 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yang turun sebesar 2,34 persen.



Pewarta :
Editor: Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026