PBI JKN-KIS di Lampung bertambah 54.000 peserta

id hamartoni ahadis rapat jkn-kis, pj sekdaprov lampung, hamartoni ahadis

PBI JKN-KIS di Lampung bertambah 54.000 peserta

Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni dalam rapat Forum Komunikasi Program JKN-KIS di Ruang Sakai Sambayan Pemprov, Selasa, (3/7) (Foto: Humas Pemprov Lampung)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Provinsi Lampung yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018 akan bertambah sekitar 54.000 peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dalam program JKN-KIS terdaftar sebanyak 351.816 peserta dalam cakupan PBI APBD. Akan terdapat penambahan sekitar 54 ribu peserta yang akan dibahas dalam APBD-P 2018," kata Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadist di Bandarlampung, Selasa (3/7).

Ia mengatakan bahwa PBI yang dianggarkan dalam APBD itu dapat tepat sasaran, terutama kalangan masyarakat kurang mampu.

Terkait peserta PBI APBD tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan verfikasi dan validasi data, sehingga penerima manfaat merupakan masyarakat yang kurang mampu dan sangat membutuhkan.

Kebijakan tersebut, menurutnya, sebagai langkah nyata dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UCH) 2019.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung dr. Fachrurrazi menjelaskan dalam RPJMN 2015-2019, Pemerintah Pusat berupaya mewujudkan Universal Health Coverage (UCH) 2019 minimal 95 persen penduduk.

"Pemerintah telah mencanangkan peta jalan menuju jaminan kesehatan nasional hingga 2019. Hingga April 2018 tercatat lebih dari 75 persen penduduk Indonesia telah terdaftar dalam JKN," ujar Fachrurrazi.

Ia menuturkan bahwa dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, sebanyak 492 kabupaten/kota sudah mengintegrasikan Jamkesdanya kedalam Program JKN-KIS.

Fachrurrazi menjelaskan dari 9.597.373 penduduk Lampung, sekitar 58,35 persen telah ikut dalam kepesertaan JKN-KIS. Sekitar 351.816 peserta berada dalam cakupan PBI APBD.

"Akan ada penambahan sekitar 54 ribu peserta PBI APBD. Peserta PBI tersebut diharapkan merupakan masyarakat kurang mampu dan sangat membutuhkan. Untuk itu, dibutuhkan verifikasi dan pembaruan data agar penerima program tersebut dapat tepat sasaran," tambahnya.