Hollywings dan Adamar Bogor kena razia protokol kesehatan
Sabtu, 12 Februari 2022 5:19 WIB
Tim Gakumdu Satgas COVID-19 saat apel razia pelaksanaan protokol kesehatan dan fasilitas protokol kesehatan di Balai Kota Bogor, Jumat (11/2/2022). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)
Kota Bogor (ANTARA) - Tim penegak hukum terpadu (Gakumdu) Kota Bogor merazia protokol kesehatan (prokes) kafe dan restoran Hollywings serta Adamar di Kecamatan Bogor Timur, Jumat malam.
Kedua tempat itu melanggar prokes dan jam operasional menurut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yakni tutup pukul 21.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Dhoni Erwanto mengatakan dua kafe tersebut mendapat denda. "Adamar Rp500 ribu dan Hollywings Rp1 juta," ujarnya.
Kedua tempat itu melanggar prokes dan jam operasional menurut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yakni tutup pukul 21.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Dhoni Erwanto mengatakan dua kafe tersebut mendapat denda. "Adamar Rp500 ribu dan Hollywings Rp1 juta," ujarnya.
Pewarta : Linna Susanti
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lapas Kotaagung gelar razia tekan penyalahgunaan narkoba dan praktik penipuan
20 November 2025 15:48 WIB
Petugas Rutan Kotabumi temukan benda terlarang saat razia di kamar narapidana
05 February 2025 14:39 WIB
Petugas Rutan Kotabumi amankan benda terlarang saat geledah kamar narapidana
18 December 2024 15:59 WIB, 2024
Rutan Kotabumi geledah kamar dan tes urine narapidana secara mendadak
07 November 2024 12:14 WIB, 2024
Petugas Rutan Bandarlampung geledah hunian narapidana antisipasi benda terlarang
13 September 2024 15:47 WIB, 2024
Razia kendaraan ODOL fokus di Jembatan Timbang Way Urang Lampung Selatan
19 August 2024 19:36 WIB, 2024