
Lapas Kota Agung musnahkan barang sitaan hasil razia kamar narapidana

Pemusnahan ini sekaligus menegaskan sikap tegas terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas pembinaan pemasyarakatan
Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung bersama TNI-Polri melakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia yang dilaksanakan selama bulan April hingga Desember 2025.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kota Agung, Andi Gunawan mengatakan pemusnahan yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
"Pemusnahan ini sekaligus menegaskan sikap tegas terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas pembinaan pemasyarakatan," katanya dikonfirmasi dari Bandarlampung, Selasa.
Dengan adanya pemusnahan tersebut diharapkan ke depan dapat menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif. Ia juga minta kepada seluruh jajaran maupun warga binaan ke depan tingkat pelanggaran dapat ditekan, sehingga jumlah barang sitaan yang harus dimusnahkan semakin berkurang.
"Hal ini juga tentunya sebagai indikator meningkatnya kesadaran dan kepatuhan di dalam lapas," kata dia.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang selama ini konsisten mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Sinergi lintas sektor tersebut, menurut dia, dinilai sangat membantu dalam menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif.
"Untuk warga binaan saya berpesan agar mematuhi aturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Pemusnahan barang sitaan diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi, sekaligus mendorong warga binaan untuk fokus menjalani program pembinaan secara positif demi perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik," terangnya.
Baca juga: Petugas pengamanan perketat pengawasan untuk antisipasi masuknya barang terlarang
Baca juga: Kalapas Narkotika akui senjata tajam masuk karena kelengahan petugas
Baca juga: Napi Lapas Narkotika kedapatan simpan senjata tajam di kamar hunian
Pewarta : Damiri
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
