Kepesertaan JKN Kartu Indonesia Sehat di Lampung tercatat 97,05 persen

id Kesehatan lampung, Pemprov lampung, jaminan sosial lampung,JKN-KIS,peserta JKN

Kepesertaan JKN Kartu Indonesia Sehat di Lampung tercatat 97,05 persen

Ilustrasi - Masyarakat yang tengah mendapatkan pelayanan kesehatan berupa pelayanan farmasi di RSUDAM Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Kesehatan merupakan salah satu prioritas utama yang wajib dipenuhi oleh pemerintah

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyatakan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di provinsi tersebut telah mencapai 97,05 persen dari jumlah total penduduk di Lampung.

"Kesehatan merupakan salah satu prioritas utama yang wajib dipenuhi oleh pemerintah," ujar Marindo Kurniawan berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan berdasarkan data per 1 Juli 2025 jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat di Provinsi Lampung memiliki persentase 97,05 persen atau berjumlah 8.874.291 jiwa dari jumlah total penduduk di Lampung sebanyak 9 juta jiwa.

Namun, menurut dia, tingkat keaktifan kepesertaan berdasarkan regulasi baru, presentasenya baru 68,97 persen atau sekitar 6,3 juta jiwa.

"Sehingga perlu mendorong adanya sinergi serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam mengevaluasi kebutuhan anggaran, serta langkah percepatan menuju target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen," katanya.

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung juga berupaya dalam memastikan realisasi pembayaran dalam penganggaran, sekaligus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat target capaian Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.

"Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional dari Pemerintah Provinsi Lampung saat ini berjumlah Rp95 miliar, yang digunakan untuk menanggung tiga juta jiwa atau sekitar 30 persen dari total penduduk di Provinsi Lampung," ucap dia.

Menurut dia, pemerintah akan terus mendorong agar cakupan dan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat di Provinsi Lampung.

"Kesehatan ini adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara, maka pemerintah akan terus berupaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan," tambahnya.

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.