Neraca perdagangan Lampung surplus
Jumat, 16 November 2018 16:34 WIB
Lampung surplus pada Oktober 2018 (Antaranews Lampung/Agus Wira Sukarta)
Bandarlampung (Antaranews Lampung) -
Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung selama Oktober 2018 mengalami surplus menyusul nilai ekspor lebih tinggi dari impor.
"Surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung pada Oktober 2018 yaitu sebesar 61,68 juta dolar Amerika Serikat," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menyebutkan, rincian neraca perdagangan Oktober 2018 Provinsi Lampung yaitu nilai Free On Board (FOB) untuk total ekspor sebesar 319,53 juta dolar, sedangkan nilai Free On Board (FOB) untuk total impor yaitu 257,85 juta dolar.
Hal tersebut, lanjutnya, yang membuat neraca perdagangan kita surplus 61,68 juta dolar.
Yeane mengatakan bahwa apabila melihat neraca perdagangan luar negeri Lampung, sejak bulan Januari hingga Oktober 2018, data menunjukkan bahwa surplus mencapai 612,97 juta dolar.
Ia menjelaskan, surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung, selama Oktober 2018 diperoleh dari negara-negara yang tergabung dalam ASEAN yaitu sebesar 30,69 juta dolar, Uni Eropa senilai 92,36 juta dolar dan negara-negara lainnya di luar lima negara utama (Amerika Serikat, Australia, Qatar, Nigeria, dan Kuwait) dan negara-negara ASEAN sebesar 97,51 juta dolar.
Yeane mengatakan bahwa selama bulan Januari hingga Oktober 2018, Provinsi Lampung selalu mengalami kondisi surplus dalam hal neraca perdagangan.
Hal tersebut, lanjutnya, membuat Provinsi Lampung ditunjuk sebagai provinsi penopang dalam hal neraca perdagangan Indonesia, dikarenakan saat ini neraca perdagangan RI pada bulan Oktober 2018 masih berada dalam posisi defisit.
Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung selama Oktober 2018 mengalami surplus menyusul nilai ekspor lebih tinggi dari impor.
"Surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung pada Oktober 2018 yaitu sebesar 61,68 juta dolar Amerika Serikat," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menyebutkan, rincian neraca perdagangan Oktober 2018 Provinsi Lampung yaitu nilai Free On Board (FOB) untuk total ekspor sebesar 319,53 juta dolar, sedangkan nilai Free On Board (FOB) untuk total impor yaitu 257,85 juta dolar.
Hal tersebut, lanjutnya, yang membuat neraca perdagangan kita surplus 61,68 juta dolar.
Yeane mengatakan bahwa apabila melihat neraca perdagangan luar negeri Lampung, sejak bulan Januari hingga Oktober 2018, data menunjukkan bahwa surplus mencapai 612,97 juta dolar.
Ia menjelaskan, surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung, selama Oktober 2018 diperoleh dari negara-negara yang tergabung dalam ASEAN yaitu sebesar 30,69 juta dolar, Uni Eropa senilai 92,36 juta dolar dan negara-negara lainnya di luar lima negara utama (Amerika Serikat, Australia, Qatar, Nigeria, dan Kuwait) dan negara-negara ASEAN sebesar 97,51 juta dolar.
Yeane mengatakan bahwa selama bulan Januari hingga Oktober 2018, Provinsi Lampung selalu mengalami kondisi surplus dalam hal neraca perdagangan.
Hal tersebut, lanjutnya, membuat Provinsi Lampung ditunjuk sebagai provinsi penopang dalam hal neraca perdagangan Indonesia, dikarenakan saat ini neraca perdagangan RI pada bulan Oktober 2018 masih berada dalam posisi defisit.
Pewarta : Agus Wira Sukarta/M Fahrizal
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPS catat neraca perdagangan luar negeri Lampung surplus 533,60 juta dolar AS
03 August 2026 21:50 WIB
BPS: Neraca perdagangan Lampung surplus 383,55 juta dolar AS pada Juni 2025
01 August 2025 18:00 WIB, 2025
BPS catat surplus perdagangan luar negeri Lampung 238,2 juta dolar AS di Januari
03 March 2025 16:53 WIB, 2025
BPS sebut Neraca Perdagangan Luar Negeri Lampung surplus 489,38 juta dolar AS
02 December 2024 15:21 WIB, 2024
Terpopuler - Riil
Lihat Juga
Waykanan-Mesuji ditawarkan sebagai tempat industri gula kepada Taiwan
15 January 2019 18:00 WIB, 2019
Penerbangan Internasional Perdana Melalui Bandara Raden Inten II Pada Februari
11 January 2019 18:18 WIB, 2019