Pemprov Lampung dorong pencegahan rubela
Rabu, 4 Juli 2018 6:15 WIB
Pj. Sekda Provinsi Lampung Hanartoni Ahadist saat memberikan sambutan pada Workshop Kampanye GERMAS dan Introduksi Vaksin MR Provinsi Lampung Tahun 2018,di Bandarlampung, Selasa (3/7). (Foto: Humas Pemprov Lampung)
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan pencegahan penyakit rubela melalui program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Pejabat Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Hamartoni Ahadist di Bandarlampung, Selasa, mengatakan respons itu menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 yang telah diimplementasikan melalui Peraturan Gubernur Lampung No. 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Germas di Provinsi Lampung dan Keputusan Gubernur Lampung No. G/487/V.02 tentang Pembentukan Forum Komunikasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Forkom Germas) Lampung.
Ia mengimbau orang tua yang memiliki bayi berusia sembilan bulan dan anak di bawah 15 tahun untuk memberikan vaksin measles rubella (MR) untuk pencegahan penyakit campak dan rubela (campak jerman).
Dua penyakit tersebut, lanjut dia, dampaknya dapat menyebabkan komplikasi yang memicu keguguran hingga penyakit bawaan pada bayi baru lahir.
"Ayo bawa anak anak dan balita yang berusia di bawah 15 tahun untuk mendapatkan vaksin, guna mencegah kesakitan dan kematian akibat penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan Rubella," ujar dia.
Sebagai bentuk respons cepat pencegahan penyakit itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Forkom Germas Provinsi Lampung yang mempunyai kewajiban untuk melaksanakan Pergub Germas tersebut dan juga mengajak masyarakat untuk melakukan hidup sehat dalam rangka mewujudkan terintergasinya implementasi rencana aksi daerah," kata Hamartoni.
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Lampung Reihana mengatakan meskipun sebelumnya pemerintah memiliki program nasional vaksin dasar wajib, seperti DPT, hepatitis, hingga campak, para orang tua diharapkan tetap mengimunisasi anaknya.
"Jadwal pemberian vaksin MR harus tetap diberikan kepada anak, walaupun sebelumnya anak sudah dapat vaksin, tetap diwajibkan untuk melakukan imunisasi pada Agustus 2018 nanti," ujar dia.
Sasaran program itu, kata dia, 2.900.000 anak pada Agustus, mendatang dengan vaksin pertama akan disuntikkan kepada anak sekolah, sedangkan pada September vaksin diberikan secara gratis kepada bayi dan balita yang dilakukan di puskesmas dan posyandu.
Ia menjelaskan vaksin MR sudah mendapatkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Para orang tua diminta tidak ragu dan khawatir dengan hal itu.
"100 persen vaksin dijamin halal, ibu-ibu tidak perlu takut vaksin dan efek sampingnya kecil kalau anak jadi panas setelah vaksin. Ke depan pemprov berharap dengan germas ini masyarakat menetapkan pola hidup sehat mulai dari lingkungn keluarga, dengan hidup sehat ini kita mampu mengurangi penyakit mulai dari TBC, DBD dengan meningkatkan kualitas imunisasi," kata Reihana.
Pejabat Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Hamartoni Ahadist di Bandarlampung, Selasa, mengatakan respons itu menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 yang telah diimplementasikan melalui Peraturan Gubernur Lampung No. 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Germas di Provinsi Lampung dan Keputusan Gubernur Lampung No. G/487/V.02 tentang Pembentukan Forum Komunikasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Forkom Germas) Lampung.
Ia mengimbau orang tua yang memiliki bayi berusia sembilan bulan dan anak di bawah 15 tahun untuk memberikan vaksin measles rubella (MR) untuk pencegahan penyakit campak dan rubela (campak jerman).
Dua penyakit tersebut, lanjut dia, dampaknya dapat menyebabkan komplikasi yang memicu keguguran hingga penyakit bawaan pada bayi baru lahir.
"Ayo bawa anak anak dan balita yang berusia di bawah 15 tahun untuk mendapatkan vaksin, guna mencegah kesakitan dan kematian akibat penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan Rubella," ujar dia.
Sebagai bentuk respons cepat pencegahan penyakit itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Forkom Germas Provinsi Lampung yang mempunyai kewajiban untuk melaksanakan Pergub Germas tersebut dan juga mengajak masyarakat untuk melakukan hidup sehat dalam rangka mewujudkan terintergasinya implementasi rencana aksi daerah," kata Hamartoni.
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Lampung Reihana mengatakan meskipun sebelumnya pemerintah memiliki program nasional vaksin dasar wajib, seperti DPT, hepatitis, hingga campak, para orang tua diharapkan tetap mengimunisasi anaknya.
"Jadwal pemberian vaksin MR harus tetap diberikan kepada anak, walaupun sebelumnya anak sudah dapat vaksin, tetap diwajibkan untuk melakukan imunisasi pada Agustus 2018 nanti," ujar dia.
Sasaran program itu, kata dia, 2.900.000 anak pada Agustus, mendatang dengan vaksin pertama akan disuntikkan kepada anak sekolah, sedangkan pada September vaksin diberikan secara gratis kepada bayi dan balita yang dilakukan di puskesmas dan posyandu.
Ia menjelaskan vaksin MR sudah mendapatkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Para orang tua diminta tidak ragu dan khawatir dengan hal itu.
"100 persen vaksin dijamin halal, ibu-ibu tidak perlu takut vaksin dan efek sampingnya kecil kalau anak jadi panas setelah vaksin. Ke depan pemprov berharap dengan germas ini masyarakat menetapkan pola hidup sehat mulai dari lingkungn keluarga, dengan hidup sehat ini kita mampu mengurangi penyakit mulai dari TBC, DBD dengan meningkatkan kualitas imunisasi," kata Reihana.
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sekda Lampung: Daerah penyangga dukung Bandarlampung jadi kota perdagangan
23 October 2025 17:40 WIB
Terpopuler - Pemprov Lampung
Lihat Juga
Ketua MPR sebut Lampung Selatan punya potensi jadi kekuatan ekonomi provinsi
13 February 2026 19:57 WIB
Gubernur Lampung ingatkan pentingnya revitalisasi sungai untuk mitigasi bencana
12 February 2026 16:55 WIB