Sekdaprov : program gerbang saburai untuk masyarakat
Senin, 2 Juli 2018 20:26 WIB
Plt Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat meberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Antaralampung/ist)
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan program Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai) merupakan gerakan pembangunan untuk masyarakat setempat.
"Program ini secara bersama mempercepat pembangunan infrastruktur desa bagi pengembangan otonomi masyarakat di desa tertinggal," kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan program Gerbang Desa Saburai sendiri telah diluncurkan pertama kali pada 17 Desember 2017 di Jatiagung, Lampung Selatan.?
Menurutnya, untuk awalnya gerakan ini dimulai dengan 100 desa yang tertinggal secara infrastruktur. Gerbang Desa adalah salah satu program unggulan di Provinsi Lampung dalam rangka membangun desa serta mengentaskan desa tertinggal hingga tahun 2019.
Menurutnya, penggunaan nama Gerbang Desa Saburai dalam gerakan pembangunan ini dikaitkan juga dengan moto pembangunan di Provinsi Lampung, yakni "Gerakan Membangun Desa Menuju Lampung Maju dan Sejahtera".
Hamartoni mengatakan pada tahun 2016 dan 2017 program Gerbang Desa ini terus digulirkan di desa-desa tertinggal lainnya dengan target 250 desa.
"Pada saat ini dari 380 desa tertinggal di Provinsi Lampung sudah terentaskan 261 desa dan tersisa 119 desa tertinggal yang harus dientaskan sampai dengan tahun 2019," katanya.
Program ini juga sejalan dengan agenda Nawa Cita, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam negara kesatuan dan pencapaian visi gubernur Lampung, yakni Lampung Maju dan Sejahtera, tahun 2019.
Menurut Hamartoni, Pemprov Lampung memandang perlu mengembangkan kebijakan program untuk mendorong adanya program pembangunan dari, oleh, dan untuk masyarakat di lokasi-lokasi desa tertinggal dengan memanfaatkan potensi dan pranata sosial khas yang ada di Lampung.
"Konsep pembangunan berbasis pada masyarakat ini menjadi sangat relevan untuk diimplementasikan karena berbeda dengan konsep pembangunan pada umumnya, karena titik temu dari konsep pembangunan ini lebih mengacu kepada pelayanan yang berbasis pada masyarakat," ujarnya.
Terkait dana desa, Hamartoni menambahkan, untuk tahun 2018, sebanyak 2.435 desa yang tersebar di 227 kecamatan dan 13 kabupaten di Provinsi Lampung mendapat alokasi dana desa sebesar Rp2.088.401.374.000 penerimaan tahap 1 sebesar Rp392.078.253.
"Program ini secara bersama mempercepat pembangunan infrastruktur desa bagi pengembangan otonomi masyarakat di desa tertinggal," kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan program Gerbang Desa Saburai sendiri telah diluncurkan pertama kali pada 17 Desember 2017 di Jatiagung, Lampung Selatan.?
Menurutnya, untuk awalnya gerakan ini dimulai dengan 100 desa yang tertinggal secara infrastruktur. Gerbang Desa adalah salah satu program unggulan di Provinsi Lampung dalam rangka membangun desa serta mengentaskan desa tertinggal hingga tahun 2019.
Menurutnya, penggunaan nama Gerbang Desa Saburai dalam gerakan pembangunan ini dikaitkan juga dengan moto pembangunan di Provinsi Lampung, yakni "Gerakan Membangun Desa Menuju Lampung Maju dan Sejahtera".
Hamartoni mengatakan pada tahun 2016 dan 2017 program Gerbang Desa ini terus digulirkan di desa-desa tertinggal lainnya dengan target 250 desa.
"Pada saat ini dari 380 desa tertinggal di Provinsi Lampung sudah terentaskan 261 desa dan tersisa 119 desa tertinggal yang harus dientaskan sampai dengan tahun 2019," katanya.
Program ini juga sejalan dengan agenda Nawa Cita, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam negara kesatuan dan pencapaian visi gubernur Lampung, yakni Lampung Maju dan Sejahtera, tahun 2019.
Menurut Hamartoni, Pemprov Lampung memandang perlu mengembangkan kebijakan program untuk mendorong adanya program pembangunan dari, oleh, dan untuk masyarakat di lokasi-lokasi desa tertinggal dengan memanfaatkan potensi dan pranata sosial khas yang ada di Lampung.
"Konsep pembangunan berbasis pada masyarakat ini menjadi sangat relevan untuk diimplementasikan karena berbeda dengan konsep pembangunan pada umumnya, karena titik temu dari konsep pembangunan ini lebih mengacu kepada pelayanan yang berbasis pada masyarakat," ujarnya.
Terkait dana desa, Hamartoni menambahkan, untuk tahun 2018, sebanyak 2.435 desa yang tersebar di 227 kecamatan dan 13 kabupaten di Provinsi Lampung mendapat alokasi dana desa sebesar Rp2.088.401.374.000 penerimaan tahap 1 sebesar Rp392.078.253.
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2026