Pringsewu, (ANTARA LAMPUNG) - Tim pemenangan dari pasangan nomor urut dua Ririn Kuswantari-Subhan Effendi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung masih menunggu panggilan sidang pertama Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

"Kami masih menunggu panggilan sidang pertama dari MK, tetapi yang jelas sudah mendaftarkan gugatan termasuk ke DPD Golkar juga, hingga saat ini masih menunggu," kata salah satu anggota tim pemenangan kandidat, Fx Siman, di Pringsewu.

Menurutnya, sambil menunggu panggilan dari mahkamah konstitusi untuk sidang pertama DPD Golkar juga masih melengkapi data-data sebagai bahan bukti di peradilan mendatang.

"Kami akan perbanyak bukti-bukti seperti banyaknya masyarakat yang tidak mendapat kartu C6 serta materi gugatan tersebut sudah ditembuskan ke KPU dan MK," kata dia.

Sementara itu, anggota komisioner dari Pokja Hukum KPU Pringsewu Andreas Andoyo saat dikonfirmasi via telepon genggamnya, mengatakan bahwa saat ini masih berada di Jakarta untuk mengecek jadwal sidang gugatan pertama di Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Saya masih di Jakarta dan akan mengecek ke MK guna menanyakan kapan akan dilakukan sidang pertama sehingga kandidat yang melakukan gugatan segera mendapatkan surat panggilannya," kata dia. (ANTARA)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024