Logo Header Antaranews Lampung

Lampung Selatan perkuat implementasi layanan lumpur tinja terjadwal

Selasa, 21 April 2026 13:08 WIB
Image Print
Sejumlah perangkat daerah Kabupaten Lampung Selatan bersama BPBPK Provinsi Lampung saat menggelar Technical Meeting LLTT, di Aula Siger BP2JK. ANTARA/HO/Kominfo Lampung Selatan
Hal ini untuk mendukung optimalisasi fungsi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah domestik

Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, menggelar Technical Meeting LLTT pada Senin.

Ketua panitia pelaksana Verdina Bella Haqi di Lampung Selatan, Selasa, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memperkuat langkah menuju layanan sanitasi yang lebih modern dan berkelanjutan melalui penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), guna mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

“Hal ini untuk mendukung optimalisasi fungsi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah domestik,” ujar dia.

Ia menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan teknis kepada pemerintah daerah dalam rangka penyiapan implementasi LLTT.

Menurutnya, upaya tersebut dinilai krusial mengingat posisi strategis Kabupaten Lampung Selatan sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra yang menjadi wajah pertama bagi arus mobilitas dari Pulau Jawa.

Dia menjelaskan pertemuan teknis tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, sekaligus memastikan kesiapan teknis dan kelembagaan dalam penerapan LLTT.

“Berbagai aspek penting dibahas, mulai dari perencanaan operasional, skema layanan, hingga strategi sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, katanya, percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Pokja Penerapan LLTT Lampung Selatan juga menjadi prioritas.

“SK tersebut saat ini masih dalam proses revisi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dengan Dinas PUPR sebagai leading sector dan ditargetkan rampung pada minggu keempat April 2026,” kata dia.

Melalui pendampingan dan penguatan koordinasi ini, implementasi LLTT di Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Sementara itu Kepala Seksi Pelaksanaan II BPBPK Lampung Miarka Risdawati menerangkan kegiatan tersebut diikuti oleh 36 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Ia menegaskan Provinsi Lampung memiliki peran strategis sebagai gerbang Pulau Sumatra, dengan Kabupaten Lampung Selatan sebagai pintu masuk utama dari Pulau Jawa.

“Karena itu kualitas pembangunan, termasuk di bidang lingkungan dan sanitasi, menjadi cerminan penting bagi daerah,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026