
Jamintel dukung ABPEDNAS perkuat pengawasan Program Jaga Desa

ABPENDAS di sini juga harus diberdayakan untuk memeriksa kesesuaian laporan pertanggungjawaban keuangan desa dengan kondisi sebenarnya di lapangan
Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Intel (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mendukung Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa melalui optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa.
"ABPENDAS memiliki peran penting untuk mengecek apakah laporan yang tercatat di sistem keuangan desa benar sesuai dengan realisasinya atau tidak, maka dari itu sumber daya manusia (SDM) nya juga harus terus diperkuat," katanya di Provinsi Lampung, Jumat.
Ia mengatakan program Jaga Desa bertujuan meningkatkan transparansi serta memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kami sudah beberapa kali datang untuk memastikan aplikasi Jaga Desa yang terhubung dengan sistem keuangan desa dapat diterapkan, termasuk metode pengawasannya,” kata dia.
Ia mengatakan sistem keuangan desa yang telah terintegrasi dengan aplikasi Jaga Desa memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara lebih terbuka dan dapat dipantau secara langsung.
"ABPENDAS di sini juga harus diberdayakan untuk memeriksa kesesuaian laporan pertanggungjawaban keuangan desa dengan kondisi sebenarnya di lapangan," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaporan sistem keuangan pihaknya akan mengedepankan langkah pembinaan sebelum menempuh proses penegakan hukum.
“Misalnya dalam laporan tertulis pembangunan jalan sepanjang 100 meter, tetapi di lapangan hanya 50 meter. Itu termasuk penyimpangan yang bisa diketahui oleh ABPENDAS yang ada di desa," kata dia.
Untuk memastikan pengawasan berjalan berkelanjutan, lanjut dia, Kejaksaan juga membangun mekanisme komunikasi rutin dengan ABPEDNAS.
"Jadi memang untuk pengawasan ini berjalan dengan baik sudah ada mekanisme, di mana ABPENDAS bertemu tiga bulan sekali dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan evaluasi,” kata dia.
Sekretaris Jenderal ABPENDAS Indonesia Aditya Yusma menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan desa sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
"Tentunya kami berharap ABPENDAS semakin diperhatikan, termasuk dari sisi kesejahteraan anggotanya. Kami juga berkomitmen mendukung program Presiden untuk membangun dari bawah," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, ABPENDAS berharap ada perhatian terhadap kesejahteraan anggotanya, sehingga dapat melakukan pengawasan dengan maksimal.
"Di banyak tempat, kesejahteraan BPD masih di bawah perangkat dusun. Peningkatan kesejahteraan anggota tentunya akan berdampak langsung terhadap kualitas tata kelola pemerintahan desa," kata dia.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
