
Wagub Lampung: Sebanyak 228 Lembaga Kesejahteraan Sosial perkuat layanan sosial

Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial
Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengatakan adanya 228 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dapat memperkuat pelayanan sosial di daerah.
"Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Melalui koordinasi dan sinergi yang kuat, LKKS diharapkan mampu menghadirkan program-program sosial yang adaptif, efektif, serta tepat sasaran di tengah tantangan sosial dan keterbatasan fiskal saat ini," ujarnya di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan keberadaan 228 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di 15 kabupaten serta kota di Provinsi Lampung merupakan potensi besar yang perlu terus diperkuat melalui kerja sama, inovasi, dan program kerja yang terarah agar manfaatnya dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan sosial dalam meningkatkan masyarakat di Lampung.
"Lembaga Kesejahteraan Sosial harus mampu menjadi ujung tombak pelayanan sosial di daerah masing-masing serta memperkuat semangat gotong royong, kepedulian, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat," katanya saat Rapat Koordinasi LKKS se-Provinsi Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung hingga saat ini terus mendorong pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas pembangunan daerah.
Upaya tersebut, ujarnya, diwujudkan melalui berbagai program strategis, di antaranya penguatan ekonomi desa, hilirisasi potensi desa, hingga pelatihan vokasi guna meningkatkan keterampilan masyarakat.
"Sejalan dengan arah pembangunan daerah tersebut, LKKS diharapkan dapat menghadirkan program-program sosial yang mendukung pemberdayaan masyarakat rentan, penguatan kapasitas keluarga prasejahtera, serta peningkatan kepedulian sosial secara berkelanjutan," ucap dia.
Menurut dia, seluruh pengurus dan anggota LKKS harus bekerja secara efektif, terukur, dan berorientasi pada solusi dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, relawan sosial, dan masyarakat.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan semata, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan keadilan, kepedulian, dan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia berharap, dapat lahir berbagai gagasan dan langkah konkret yang mampu memperkuat pembangunan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung melalui keberadaan LKS.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
