Logo Header Antaranews Lampung

Polisi bongkar makam Kepala Desa Kelau untuk autopsi penyebab kematian

Kamis, 12 Februari 2026 21:27 WIB
Image Print
Sejumlah personel kepolisian dan warga saat melakukan pembongkaran makam jenazah SL, seorang Kepala Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis. ANTARA/Riadi Gunawan
Ekshumasi hari ini berjalan lancar, autopsi ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang melihat adanya kejanggalan terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana

Lampung Selatan (ANTARA) - Polisi melakukan pembongkaran makam jenazah SL, seorang Kepala Desa (Kades) Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, yang sebelumnya ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di kamar kontrakan di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung, pada Kamis (5/2).

Pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk keperluan autopsi, guna memastikan penyebab kematian yang hingga saat ini masih simpang siur.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur Ipda Ibrahim, di Kalianda, Kamis, mengatakan pihaknya telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah SL di pemakaman umum Desa Kelau pada Kamis.

"Ekshumasi hari ini berjalan lancar, autopsi ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang melihat adanya kejanggalan terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana,” kata dia.

Menurut dia, rangkaian autopsi berjalan lancar tanpa hambatan yang dilakukan selama lebih kurang dua jam di pemakaman umum Desa Kelau.

Melalui proses autopsi nantinya diharapkan ada titik terang dari perkara tersebut. Kecurigaan keluarga juga bisa terjawab nantinya. Proses ini juga menjadi salah satu penentu apakah penanganan perkara tersebut dilanjutkan lagi.

"Dari keterangan tim forensik, untuk hasil paling cepat tiga Minggu dan paling lama satu bulan. Dan jajaran kepolisian siap untuk menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga," ucapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, SL ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung, pada Kamis (5/2), lalu.

Dengan kejadian tersebut, petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandarlampung untuk dilakukan pemeriksaan medis luar.

Waktu itu, pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan resmi.

Namun, setelah jenazah dibawa ke rumah duka, pihak keluarga korban menemukan adanya kejanggalan terhadap jasad SL yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Oleh karena itu, pihak keluarga korban kemudian kembali membuat laporan kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah SL.

Baca juga: Polisi selidiki temuan mayat terbungkus plastik di tempat kos Bandarlampung

Baca juga: Polresta Bandarlampung beri penyuluhan hukum kepada siswa sekolah

Baca juga: Polresta Bandarlampung dapat tambahan operasional kendaraan ramah lingkungan



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026