Optimalisasi serapan, Dinas KTPH Lampung tinjau kembali RDKK pupuk subsidi

id Penyaluran pupuk subsidi, pupuk subsidi lampung, pertanian lampung

Optimalisasi serapan, Dinas KTPH Lampung tinjau kembali RDKK pupuk subsidi

Ilustrasi - Sejumlah pekerja membongkar muatan pupuk subsidi di gudang penyimpanan pupuk Distribution Center (DC), Medan, Sumatera Utara, Senin (7/7/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/nym.

Alokasi pupuk subsidi di Lampung di 2025 sebanyak 810.717 ton, dan realisasinya hingga pekan kedua September sebesar 52 persen.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KTPTH) Provinsi Lampung akan meningkatkan kualitas data petani pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) guna memaksimalkan penyerapan alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KTPTH) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan bahwa serapan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung baru mencapai 52 persen, karena masih banyak petani terdaftar yang belum melakukan penebusan pupuk bersubsidi.

"Alokasi pupuk subsidi di Lampung di 2025 sebanyak 810.717 ton, dan realisasinya hingga pekan kedua September sebesar 52 persen. Berarti masih ada 48 persen yang belum terserap," ujar Elvira di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengharapkan terjadinya peningkatan penyerapan pupuk bersubsidi pada musim tanam kedua yang berlangsung pada periode Oktober 2024 sampai dengan Maret 2025.

Guna mendukung penyerapan pupuk bersubsidi tahun depan, Elvira mengimbau kepada seluruh petani di Provinsi Lampung agar tidak asal menginput kebutuhan subsidi pupuk melainkan menyesuaikan kebutuhan sesuai dengan rekomendasi Pemerintah berdasarkan luas lahan maksimal yang ditetapkan.

"Semua diharapkan teralokasi sesuai kebutuhan tidak terlalu tinggi dan tidak kekurangan. Oleh karena itu kami akan periksa kembali usulan E-RDKK petani. Jadi nanti mereka tidak hanya sebatas mengisi ini ke depan," ujar dia.

Menurut dia, penentuan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK) memiliki rasio penyerapan atau peruntukan pupuk subsidi.

"Kalau kita bandingkan antara kuota pupuk subsidi di Lampung sebanyak 810 ribu ton, dengan luas baku sawah seluas 337.284 hektare, maka rasio penyerapan sebesar 2,4. Sementara sebenarnya standar rasio nasional itu di 1,29. Mungkin petani ini sudah menghitungnya di tiga kali tanam, padahal mereka tidak sampai tiga kali tanam karena menanam selain padi, maka ada kelebihan pengalokasian pupuk subsidi ke petani," ucap dia.

Elvira menjelaskan hal tersebut menyebabkan pupuk subsidi tidak terserap maksimal, karena petani sudah memproyeksikan tiga kali tanam dalam E-RDKK. Contohnya terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, para petani merasa peruntukan pupuk subsidi terlalu tinggi dan meminta untuk dikurangi alokasinya.

Oleh karena itu, Elvira mengatakan bahwa pengusulan E-RDKK pupuk subsidi petani akan dilengkapi dengan poligon area sawah agar alokasi pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan petani sehingga penyerapannya semakin maksimal.

"Jadi nanti pengajuan usulan pupuk subsidi petani yang dilakukan dengan aplikasi yang didukung oleh Pupuk Indonesia, akan dilengkapi dengan poligon area sawah. Nanti ini semua bisa terverifikasi lebih jelas kebutuhannya melalui poligon-poligon, sehingga petani juga tidak asal input kebutuhannya. Jadi ada proses verifikasinya juga melalui poligon ini agar semua sesuai kebutuhan lahan dan tanam," katanya.

Menurut dia, BPS memperkirakan luas panen Lampung sampai Oktober 2025 akan lebih tinggi daripada tahun kemarin.

Baca juga: Mentan pastikan stok pupuk subsidi aman untuk perkuat ketahanan pangan

Baca juga: Pupuk Indonesia dapat penghargaan dalam strategi kurangi emisi karbon

Baca juga: Pupuk Indonesia pastikan ketersediaan pupuk subsidi di Lampung Tengah

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.