Logo Header Antaranews Lampung

BBPOM Bandarlampung imbau masyarakat untuk terapkan Cek KLIK

Sabtu, 28 Februari 2026 22:13 WIB
Image Print
Ilustrasi: Warga Bandarlampung sedang berburu takjil di bulan Ramadhan. (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Kami harap masyarakat juga sadar akan pangan yang akan dikonsumsi guna menjaga kesehatan mereka dengan menerapkan Cek KLIK

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandarlampung mengimbau masyarakat menerapkan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan.

"Kami harap masyarakat juga sadar akan pangan yang akan dikonsumsi guna menjaga kesehatan mereka dengan menerapkan Cek KLIK," kata Kepala BBPOM di Bandarlampung Bagus Heri Purnomo, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa bahan pangan yang tidak sesuai ketentuan sebaiknya tidak dibeli oleh masyarakat karena hal tersebut dapat membahayakan kesehatan bila di konsumsi, terlebih di bulan Suci Ramadhan.

"Tentu guna keamanan pangan masyarakat di bulan puasa, kami melakukan pengawasan lebih intensif dibanding hari biasa tanpa mengesampingkan tugas pengawasan terhadap komoditas lainnya selain pangan dengan mempertimbangkan analisa risiko," kata dia.

Ia pun menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan BBPOM terus berkolaborasi untuk menjamin makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat melalui pengawasan ketat.

"Kami juga melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran," kata dia.

Bagus pun menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini telah melakukan pengawasan terhadap sembilan sarana dengan temuan produk kadaluarsa sebanyak empat item (109 pcs).

"Untuk pengawasan takjil akan dilakukan minggu depan bersama dengan pemda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," kata dia.

Baca juga: BPOM Bandarlampung tingkatkan pengawasan takjil di bulan Ramadhan

Baca juga: Kepala BPOM imbau pedagang takjil untuk jual makanan aman dikonsumsi

Baca juga: BBPOM Bandarlampung minta pelaku usaha patuhi standar keamanan pangan



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026