Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menambah luasan Kawasan Industri Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan seluas 1.000 hektare (ha) untuk mendorong pemerataan pembangunan daerah.
"Untuk mendorong pemerataan pembangunan daerah dan mengurangi kesenjangan antardaerah, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melaksanakan berbagai hal salah satunya memaksimalkan operasional kawasan industri," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Anang Risgiyanto di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan pengembangan pembangunan kawasan industri Lampung di beberapa lokasi tersebut untuk meningkatkan cakupan luasan operasional kawasan industri daerah.
"Salah satunya perluasan Kawasan Industri Tanjung Bintang seluas 1.000 hektare, ini akan diperluas berdekatan dengan kawasan industri yang sudah terbangun pas berdampingan lokasinya," katanya.
Saat ini pemerintah daerah masih mematangkan rencana perluasan kawasan industri tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, katanya, menjelaskan.
"Selain memaksimalkan operasional kawasan industri, untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antar daerah. Pemerintah daerah terus mengakselerasikan agenda pembangunan di Provinsi Lampung dengan program-program nasional," ujar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan mengakselerasikan program terbaik, cepat nasional dapat berjalan dengan lancar di Provinsi Lampung dapat meningkatkan perputaran ekonomi daerah.
"Jadi kita terus berupaya untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan program yang ada atau melakukan leverage untuk meningkatkan ekonomi di Lampung," katanya, menambahkan.
Menurut dia, melalui perluasan operasional kawasan industri, mengakselerasikan program pemerintah pusat dengan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung juga akan berupaya meningkatkan produksi komoditas pertanian, peternakan dan perikanan untuk mendukung pengembangan sektor industri salah satunya industri pengolahan makanan.
"Kalau ini semua dapat berjalan maka diharapkan dapat meningkatkan pembangunan manusia serta ekonomi di Lampung," ujar dia.
Sebelumnya di Provinsi Lampung terdapat empat Kawasan Industri yang masuk dalam RPJMN Periode 2020-2024, yakni Kawasan Industri Way Pisang, Kawasan Industri Tanggamus, Kawasan Industri Terpadu Pesawaran, dan Kawasan Industri Katibung Lampung Selatan.
Dan dalam Rencana Pembangunan Industri Provinsi yang ditetapkan dalam Perda Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2016 terdapat enam kabupaten dan sembilan rencana kawasan industri di Provinsi Lampung yang telah direncanakan pembangunannya.
Baca juga: Gubernur Lampung: Kopdes Merah Putih dapat perkuat hilirisasi produk lokal
Baca juga: Pemprov Lampung efektifkan program nasional untuk sejahterakan masyarakat
Baca juga: Dua manuskrip kuno Lampung resmi jadi Ingatan Kolektif Nasional 2025
