Bandarlampung (ANTARA) - Praktisi hukum Ahmad Handoko mengapresiasi dan mendukung jajaran Polda Lampung yang menangkap oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung.
"Mengapresiasi Polda Lampung yang bergerak cepat melakukan penindakan dengan menangkap oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan," katanya di Bandarlampung, Kamis.
Ia pun mengakui, meski ada oknum LSM yang melakukan tindakan pelanggaran hukum, masih banyak LSM yang bekerja baik sebagai pengontrol kinerja pemerintahan daerah yang ada di Lampung.
"Jangan karena ulah satu atau dua LSM menjadikan semua LSM di cap negatif. Karena itu, saya yakin masih banyak LSM yang bekerja baik dan bagus sebagai pengontrol kerja-kerja pemerintah," kata dia.
Ia pun mengimbau kepada anggota LSM yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) yang lain agar benar-benar menjadi mitra pemerintah dan mampu mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam membangun Lampung lebih maju lagi.
"Harus menjadi mitra pemerintah bukan malah memeras atau mengancam untuk mendapatkan materi yang justru membuat resah," katanya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu dua oknum LSM di Bandarlampung ditangkap Polda Lampung lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat rumah sakit. Polda Lampung menangkap keduanya saat berada di sebuah minimarket dengan barang bukti sebesar Rp20 juta.
Sementara itu, ratusan papan bunga telah terpajang di depan halaman Kantor Mapolda Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam bertindak tegas menangkap oknum LSM yang diduga memeras pejabat RSUDAM.
Papan bunga tersebut dikirim dari berbagai elemen, mulai dari masyarakat, instansi, perusahaan, dan lainnya.
