
Pemkot Bandarlampung sebut kegiatan malam takbiran berjalan kondusif

Alhamdulillah malam takbir di Bandarlampung berjalan aman dan kondusif
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan bahwa kegiatan malam takbiran untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah di kota itu berjalan kondusif dan lancar.
"Alhamdulillah malam takbir di Bandarlampung berjalan aman dan kondusif," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan peninjauan yang dilakukan di sejumlah ruas jalan dan masjid di Kota Bandarlampung, kegiatan malam takbiran berjalan dengan baik tanpa ada insiden.
"Kami melakukan peninjauan malam takbiran di sejumlah ruas jalan raya, masjid, serta lima posko mudik dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata dia.
Pada sisi lain, ia pun meminta kepada pemudik dari pulau Jawa dapat memanfaatkan posko-posko mudik yang ada di Kota Bandarlampung guna beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
"Kami harap posko ini dimanfaatkan oleh pemudik, karena selain bisa beristirahat juga pemudik bisa meminta informasi terkini kepada petugas," kata dia.
Kemudian, Eva juga meminta kepada warganya yang melakukan mudik agar berhati-hati dalam perjalanan dan tidak memaksakan diri bila fisik sudah mulai capek.
"Tetap harus berhati-hati, karena keselamatan yang terpenting," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan bahwa hasil pemantauan menunjukkan situasi di sejumlah lokasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga malam hari.
"Kami harap kondisi ini dapat terus terjaga hingga perayaan Idul Fitri selesai. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menjaga kondusifitas di kota ini dalam perayaan malam Idul Fitri," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung imbau warga tak berkonvoi pada malam takbiran
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung tegaskan pemda harus hadir bantu warganya
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung tegaskan THR wajib dibayar oleh perusahaan
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
