
Gubernur Lampung: Sertifikat halal buka peluang produk ke pasar global

Sertifikasi halal ini penting, sebab sebagai salah satu hak dasar umat Islam.
Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa pemberian sertifikasi halal dapat membuka peluang produk lokal di daerah masuk bersaing ke pasar global.
"Sertifikasi halal ini penting, sebab sebagai salah satu hak dasar umat Islam. Sekaligus peluang besar untuk mendorong produk-produk Lampung masuk ke pasar global," ujar Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga modal penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produk halal, dan sertifikasi merupakan pintu masuk untuk memanfaatkannya. Sertifikasi halal adalah sebuah peluang ekonomi, kita harus melihat sertifikasi ini sebagai kesempatan untuk menempatkan produk-produk kita di pasar global," katanya.
Gubernur menjelaskan banyak negara lain seperti Vietnam, Korea, dan Australia telah memanfaatkan sertifikasi halal untuk membuka akses pasar dan mendapatkan insentif tarif. Hal ini menunjukkan bahwa jaminan halal diakui secara internasional dan memberikan nilai tambah yang signifikan.
"Di Korea Selatan, Sudan, Jepang, hampir semua negara yang mengimpor produk sudah mengakui pentingnya sertifikasi ini. Ini adalah kesempatan bagi Indonesia, terutama Lampung yang memiliki potensi besar," ucap dia.
Ia mengharapkan semua pihak segera bertindak dan tidak menunda proses sertifikasi, kesadaran akan pentingnya produk halal akan terus meningkat secara global.
"Ini adalah kesempatan bagi kita semua. Orang akan melihat halal sebagai sebuah keunikan yang bernilai tinggi," tambahnya.
Tanggapan tambahan dikatakan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan yang memastikan sertifikasi halal dibutuhkan UMKM agar produknya mampu berdaya saing.
"Jaminan halal merupakan bagian dari sistem perlindungan konsumen, penguatan ekonomi syariah, dan pemberdayaan pelaku usaha, khususnya UMKM. Halal bukan hanya untuk umat Islam, halal untuk semua orang. Halal itu soal kebersihan, kesehatan, dan gizi," ujar Ahmad Haikal.
Ia juga mengungkapkan bahwa Lampung menjadi salah satu provinsi yang paling responsif dan menunjukkan kemajuan signifikan dalam mendorong sertifikasi halal. Hal ini terbukti dari adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha.
Menurut dia, potensi pasar halal global sangat besar. Namun porsi Indonesia dalam pangsa pasar tersebut masih sangat kecil.
"Oleh karena itu kepala daerah diharapkan untuk mengintegrasikan program sertifikasi halal dalam perencanaan pembangunan daerah dan memanfaatkan APBD untuk mendukung inisiatif ini. Sertifikasi halal dapat menjadi indikator keberhasilan kepala daerah, selain indikator lain seperti penurunan angka stunting dan inflasi," ucap dia.
Baca juga: Kemenag Lampung catat 133.670 produk telah miliki sertifikat halal
Baca juga: Kemenag minta Pemda fasilitasi RPH dan RPU dapatkan sertifikat halal
Baca juga: Pemkot Bandarlampung dampingi UMKM ajukan sertifikat halal
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
