Gubernur Lampung: Pengesahan Raperda RPJMD dukung kebijakan yang terukur

id Gubernur Lampung, Pemprov lampung, RPJMD Lampung,Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung: Pengesahan Raperda RPJMD dukung kebijakan yang terukur

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang mengesahkan Raperda RPJMD Lampung 2026-2029. ANTARA/HO-Pemprov Lampung.

Dokumen RPJMD ini menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti Renstra dan RKPD.

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan dengan adanya pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2025-2029 mendukung terciptanya pembentukan kebijakan yang terukur.

"Penyelarasan muatan teknokratis dan politis dilakukan guna menghasilkan kebijakan prioritas yang terukur melalui rencana kinerja dan anggaran, semua termuat di RPJMD 2025-2029," kata Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sekaligus menjadi fondasi awal untuk pelaksanaan RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045.

"Dilakukan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 ini mendukung terciptanya kebijakan yang terukur," katanya.

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyelaraskan RPJMD dengan RPJMN 2025-2029 yang memuat Astacita sebagai prioritas nasional, serta dengan arah kebijakan jangka panjang daerah untuk mewujudkan Lampung yang maju, merata, dan berkelanjutan.

"Dokumen RPJMD ini menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti Renstra dan RKPD. Dan ini memuat kebijakan prioritas daerah Provinsi Lampung di antaranya pengelolaan aset untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan digitalisasi layanan publik," katanya.

Kemudian arah pembangunan kewilayahan di kabupaten dan kota, penguatan sarana dan prasarana olahraga menuju PON 2032, pengembangan bibit bersertifikat dan hilirisasi sektor perikanan, peternakan, dan pertanian.

Ia menekankan dengan telah dilaksanakannya persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Lampung 2025-2029, tentunya pembangunan Provinsi Lampung lima tahun ke depan harus menjadi komitmen bersama dalam mewujudkannya.

"Pelaksanaan pembangunan bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, namun juga dibutuhkan kontribusi berbagai komponen pembangunan, termasuk DPRD, akademisi, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen pembangunan baik legislatif, dunia usaha, akademisi, masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Saya berharap agar RPJMD ini dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Lampung,” tambahnya.

Baca juga: Wagub Lampung sebut P4 jadi implementasi digitalisasi layanan publik

Baca juga: Pemprov Lampung sebut cek kesehatan siswa Sekolah Rakyat serentak 14 Juli

Baca juga: Wagub Lampung sebut Festival Krakatau gabungkan pelestarian budaya-ekonomi

Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.