Lampung Selatan (ANTARA) - Polisi berhasil menangkap komplotan pencurian sepeda motor di rumah korban berinisial RSD (43), yang seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Jalan Padat Karya Griya Pulau Mas, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda, Senin, mengatakan unit Reskrim Polsek Natar berhasil menangkap tiga orang pelaku yaitu IM (37), ARS (28), dan HEP (35) yang melakukan aksinya di rumah salah satu PNS di Kecamatan Natar.
"Ketiga pelaku ditangkap pada Jumat (23/5) kemarin di dua lokasi berbeda yakni di Desa Kalisari dan Desa Sidosari, Kecamatan Natar, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan," katanya.
Menurut dia, kejadian pencurian tersebut berawal pada hari Selasa (15/4/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban yang berinisial RSD (43), seorang PNS.
Saat itu, pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk membuka pintu pagar rumah dan merusak kunci sepeda motor yang terparkir di garasi depan rumah, lalu membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Gear.
Ia menjelaskan, korban yang menyadari sepeda motornya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar. Dan setelah mendapatkan laporan tim unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap komplotan pencuri motor pada Jumat (23/5).
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Gear yang merupakan hasil curian, serta sebuah pegangan kunci letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor.
Kapolres menegaskan bahwa ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Natar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan pelaku,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa, terutama pada jam-jam rawan.
"Kami berupaya maksimal untuk meningkatkan patroli preventif di area-area yang sering menjadi sasaran pencurian," ujarnya.
Baca juga: Polres Lamsel ungkap tiga kasus penggelapan rugikan korban Rp585 juta
Baca juga: Polres Lampung Selatan beri pemahaman kode etik profesi kepada 60 personel
Baca juga: Rutan-Polres Lamsel sinergi perkuat pengamanan jelang Idhul Fitri 2025