Prospek budi daya lada organik di Lampung

id Lada organik lampung Oleh Budisantoso Budiman

Prospek budi daya lada organik di Lampung

Petani lada di Kabupaten Tanggamus, Lampung. ANTARA/HO-GIZ

Proyek Lada Organik ini bertujuan untuk mempromosikan penerapan (adopsi) dan menyebarluaskan praktik pertanian terbaik (Good Agricultural Practices/GAP)

Bandarlampung (ANTARA) - Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, Keith Spicer/Harris Spice bersama PT Mitra Agro Usaha Perkebunan (MAUP), serta didukung mitra stakeholders lainnya pada 2021-2025 mengembangkan Program/Proyek Lada Lestari Lampung (3L) yang merupakan kemitraan antara sektor publik dan swasta (public private partnership/PPP) dengan sasaran 1.017 petani di tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, dan Lampung Barat.

Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH adalah perusahaan federal Jerman yang memberikan manfaat publik yang bekerja dalam kerja sama internasional untuk pembangunan berkelanjutan, dan didanai oleh Kementerian Federal Jerman untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (BMZ).

Keith Spicer Ltd/Harris Spice bagian dari Harris Freeman Group adalah perusahaan global yang bergerak di bidang pengembangan produk, pemasaran, dan distribusi teh, rempah-rempah, herbal, bumbu, dan perasa lainnya untuk industri makanan. Misinya adalah untuk mendapatkan dan mendistribusikan rempah-rempah dan bumbu terbaik, dengan cara yang aman, terjamin, dan berkelanjutan.

PT Mitra Agro Usaha Perkebunan adalah perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Harris Freeman Foundation dan Keith Spicers Ltd., yang mengampanyekan program Digital Farming kepada para petani.

GIZ bekerja sama dengan Keith Spicer/Harris Spice telah memulai Proyek Lada Organik di Indonesia. Proyek ini berupaya menawarkan model kemitraan pemerintah dengan pihak swasta terkait pertanian, peningkatan pasar, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan pada subsektor lada.

Proyek bersama ini menghubungkan keahlian yang ditawarkan oleh kedua belah pihak. Keith Spicer Ltd/Harris Spice menghadirkan pengetahuan khusus industri, teknologi baru, dan pendekatan kreatif, sementara GIZ menyediakan keahlian kebijakan pembangunan, staf terampil di bidangnya, dan jaringan global yang mencakup pembuat kebijakan, sektor swasta, dan masyarakat sipil.

Implementation Manager GIZ Danny F Juddin, didampingi Dani Arengka, Technical Advisor Organic Pepper Project menyebutkan Proyek Lada Organik ini bertujuan untuk mempromosikan penerapan (adopsi) dan menyebarluaskan praktik pertanian terbaik (Good Agricultural Practices/GAP), menggunakan model tumpangsari dan wanatani, serta memproduksi lada organik melalui penerapan sistem manajemen internal. Targetnya adalah untuk meningkatkan produksi lada hitam di Lampung secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas produksi lada, dan menaikkan pendapatan serta kesejahteraan petani lada di daerah ini.

General Direktur PT Mitra Agro Usaha Perkebunan (MAUP) Tomy Adrianto, didampingi Teguh Imam Nugroho (Direktur Keuangan PT MAUP) dan Fembry Arianto (Manager SDP & Rn BDP PT MAUP) menyebutkan, dalam proyek ini pihaknya mendampingi para petani anggota Komunitas Lada Lestari Lampung untuk menerapkan sistem dan pola budi daya lada hitam, sehingga memenuhi standar internasional sertifikasi organik.

Penerapan budi daya lada hitam organik ini dilakukan dengan menyebarkan pengetahuan bersama para petani lada di kebun sasaran, sehingga memiliki kesempatan meningkatkan produktivitas tanaman lada dan peningkatan kualitas lada yang dihasilkan.

"Lada organik yang berkualitas tinggi dan memenuhi standar sertifikasi organik di pasar internasional memiliki peluang pembelian dengan harga tinggi," kata Tomy pula. Namun, upaya tersebut masih harus berhadapan dengan problematika dan tantangan cukup berat.

Menurut para petani, dan data dari Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, dalam tiga dekade terakhir, salah satu komoditas strategis dari Lampung ini merosot secara drastis. Lada hitam Lampung (Lampung Black Pepper) produktivitasnya masih rendah, berkisar 0,5 ton per hektare (ha) dari sebelumnya pernah mencapai 2 ton per ha. Padahal bila dibandingkan dengan produktivitas lada di Vietnam sangat tinggi mencapai kisaran 3,2 ton per ha.

Beberapa penyebabnya, antara lain kurang pemeliharaan tanaman lada oleh petani di Lampung, kurang tepat dalam pemupukan, pengelolaan tiang panjat, pengairan di kebun, dan adanya serangan hama dan penyakit terutama busuk pangkal batang. Iming-iming hasil dan harga tanaman perkebunan lainnya, juga mendorong para petani beralih meninggalkan budi daya lada yang secara tradisional pernah secara turun temurun diusahakan.

Menurut Fembry Arianto, manfaat budi daya lada secara organik adalah untuk menghasilkan produk berkualitas dan produktivitas hasil panen lebih tinggi yang bebas dari residu pestisida, sekaligus mencegah pencemaran lingkungan. Secara ekonomi, produk lada organik ini dapat dihargai lebih mahal (premium) dengan penjaminan melalui sertifikasi organik dari pasar internasional.

Dani Arengka menambahkan, prospek petani lada hitam Lampung menghasilkan komoditas lada dengan kuantitas lebih banyak dan kualitas lebih baik dapat semakin besar, dengan menerapkan budi daya lada hitam secara organik. Peluang ini hendaknya dapat dioptimalkan oleh para petani peserta proyek, apalagi dengan dukungan dari GIZ, Keith Spicer/Harris Spice, dan PT MAUP, danserta sejumlah mitra lainnya.

Dia berharap, sebanyak 231 orang petani di Air Naningan, Kabupaten Tanggamus yang mengikuti program sertifikasi lada hitam organik ini dapat menjalankan semua panduan perlakuan dan standar budi daya organik yang dipersyaratkan.

"Jangan sampai kita jatuh terperosok di lubang yang sama untuk kedua kalinya," ujarnya, seraya mengakui pada audit eksternal sertifikasi organik sebelumnya, masih ditemukan adanya sampel bagian tanaman lada petani setempat yang mengandung residu kimia (diindikasikan dari obat nyamuk bakar), sehingga belum lolos pada uji sertifikasi organik tahap pertama.

Diharapkan pada tahap kedua, Januari hingga Februari 2025, dengan persiapan yang lebih matang serta belajar dari pengalaman sebelumnya, proses uji sertifikasi dapat berjalan lancar dan sukses hasilnya.

"Kalau sukses, pastilah petani lada di Air Naningan yang akan merasakan manfaatnya, dan komoditas lada hitam asal Lampung akan makin dikenal dan dipercayai lagi di pasar internasional," katanya lagi.

Petani setempat diharapkan patuh dan benar-benar menerapkan perilaku budi daya lada organik secara tepat, bukan hanya untuk mengikuti program uji sertifikasi ini, tapi telah menjadi perilaku keseharian mereka di kebun dan selanjutnya hingga pascapanen maupun penjualannya. Prospek harga lebih tinggi karena kualitas lada yang dihasilkan lebih baik, akan benar-benar dirasakan oleh petani lada yang mengikuti program ini.

Fembry Arianto menuturkan sejumlah fakta yang menunjukkan peluang tambahan pendapatan bisa diperoleh petani lada, berkisar 10-20 persen lebih tinggi, bila benar-benar menerapkan dan bisa menghasilkan lada hitam berkualitas serta bersertifikat organik seperti dipersyaratkan.

Program Lada Organik (Proyek Lada Lestari Lampung) diimplementasikan di tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesawaran. Targetnya adalah minimal 1.000 petani, kenaikan income 20 persen, dan tersedianya komoditas lada organik sertifikasi internasional dengan target pasar untuk Eropa, Amerika, dan Jepang.