Kanwil Kemenkum Lampung sebut Paten penting untuk perlindungan hukum

id hak paten, kanwil kemenkum lampung, sosialisasi paten, itera, institut teknologi sumatera

Kanwil Kemenkum Lampung sebut Paten penting untuk perlindungan hukum

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono (ANTARA/HO-Kemenkum Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Lampung menyebutkan Paten sangat penting untuk perlindungan hukum.

"Hak Paten berperan penting dalam perlindungan hukum dengan memberikan hak eksklusif kepada penemu untuk menggunakan, menjual, atau melisensikan penemuan mereka selama jangka waktu tertentu," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono, pada Sosialisasi Paten 2025 di Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) Lampung Selatan, Selasa.

Hal ini, lanjutnya, mendorong inovasi, menciptakan insentif bagi para akademisi untuk terus berinovasi, dan memberikan perlindungan hukum atas investasi waktu, tenaga, dan biaya dalam penelitian.

Ia mengatakan bahwa pengetahuan serta pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi banyak menghasilkan karya intelektual, namun masih ada kecenderungan hanya untuk keperluan angka kredit dan akreditasi kampus.

"Karya Intelektual tersebut mestinya perlu mendapat perlindungan hukum, misalnya melalui pendaftaran paten, yang pada akhirnya diharapkan ada komersialisasi," katanya.

Benny mengharapkan dengan adanya komersialisasi akan berdampak pada munculnya Inovasi-inovasi yang makin kompetitif. Hal ini akan berkontribusi pada perkembangan perekonomian nasional maupun maupun internasional.

Sementara Rektor Itera Prof Dr I Nyoman Pugeg Aryantha menyambut baik kegiatan ini,mengingat Inovasi yang dihasilkan akademisi atau mahasiswa perlu mendapat perlindungan hukum.

" Itera sebagai pusat pendidikan yang ada di Lampung juga sering kali mendaftarkan paten terhadap inovasinya dan hal tersebut dirasa perlu ditingkat agar ada keberlanjutan," katanya.

Ia menyebutkan ada sekitar 100 hak paten kekayaan intelektual yang didaftar para akademisi di Itera setiap tahunnya.

"Semoga dengan kegiatan ini, kita semua dapat memahami bahwa kekayaan intelektual merupakan aset yang berharga dan investasi berkelanjutan bagi seluruh sivitas akademika dalam melindung inovasi dari dosen dan mahasiswa," pungkas I Nyoman.

Dalam kegiatan ini juga, diserahkan tiga sertifikat paten kepada Institut Teknologi Sumatera oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.