Logo Header Antaranews Lampung

DPRD Bandarlampung minta implementasi segera dari hak-hak disabilitas

Minggu, 22 Februari 2026 15:07 WIB
Image Print
Ilustrasi - Provinsi Lampung Purnama menyerahkan bantuan kaki palsu bagi penyandang disabilitas. ANTARA/HO-Pemprov Lampung
Salah satu fokus utama kami yakni dalam penguatan aspek penganggaran, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun layanan publik lainnya

Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung menegaskan bahwa hak-hak penyandang disabilitas di kota ini harus diimplementasikan segera oleh pemerintah kota sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024.

"Hak-hak penyandang disabilitas ini sudah masuk dan diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2024, kami melihat pemerintah saat ini belum maksimal dalam memenuhinya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Asroni Paslah, di Bandarlampung, Minggu.

Ia menyampaikan bahwa perda tersebut memiliki cakupan yang luas, tidak hanya menyangkut bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, tetapi juga pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga layanan publik.

"Namun, saat ini pelaksanaannya masih perlu didorong agar berjalan optimal," kata dia.

Menurut dia, DPRD Bandarlampung akan mengambil langkah mendorong pemerintah kota agar segera mengimplementasikan perda tersebut secara maksimal.

"Salah satu fokus utama kami yakni dalam penguatan aspek penganggaran, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun layanan publik lainnya," kata dia.

Ia mengatakan bahwa DPRD juga menyoroti kondisi sekolah bagi anak disabilitas yang dinilai masih membutuhkan perhatian, baik dari sisi infrastruktur maupun ketersediaan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus.

"Tentunya kami akan terus mengawal persoalan tersebut agar mendapat dukungan anggaran yang memadai oleh pemerintah kota," kata dia.

Sementara itu, Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama Yogyakarta Serly menyampaikan bahwa dukungan DPRD penting agar pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar terimplementasi melalui kebijakan dan anggaran yang berpihak.

"Kami juga sebenarnya membuat gagasan pembentukan Kaukus Disabilitas DPRD Kota Bandarlampung. Kaukus tersebut diharapkan menjadi wadah lintas fraksi dan lintas komisi untuk mengawal isu disabilitas secara lebih fokus dan berkelanjutan," kata dia.

Menurut dia, dengan adanya kaukus, program, kebijakan, hingga alokasi anggaran diharapkan dapat dirumuskan lebih komprehensif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh penyandang disabilitas.

"Jadi, kami mengingatkan mandat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) menekankan prinsip no one left behind atau tidak ada satu pun pihak yang tertinggal. Prinsip tersebut harus diwujudkan secara konkret di tingkat daerah, termasuk di Kota Bandarlampung," kata dia.

Baca juga: TP PKK Provinsi Lampung serahkan bantuan 15 unit kaki palsu bagi penyandang disabilitas

Baca juga: Gubernur Lampung pastikan disabilitas punya hak dan ruang yang sama

Baca juga: Lampung komitmen wujudkan daerah inklusif ramah disabilitas



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026