"Dalam rangka antisipasi menghadapi harga cabai yang berfluktuasi pemerintah daerah sudah menyiapkan rencana jangka panjang dan pendek agar harga tidak melonjak terlalu tinggi dan menyebabkan inflasi," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan, untuk rencana jangka panjang dan menjadi solusi pengendalian inflasi yakni dengan melakukan gerakan tanam cabai secara serentak di beberapa daerah di Provinsi Lampung, dengan kerja sama bersama kelompok tani, kelompok wanita tani, dan PKK.
"Kalau jangka panjang ini kita dorong pekarangan di setiap rumah di tanami cabai. Sedangkan untuk jangka pendek karena harga sudah naik, akan berusaha mendatangkan stok tambahan dari daerah sentra seperti Jawa, kami sudah koordinasikan dengan distributor dan mereka menyanggupi," katanya.
Dia menjelaskan, cabai merupakan komoditas musiman, sehingga rawan mengalami pengurangan ketersediaan saat tidak mengalami musim panen sehingga membutuhkan perhatian khusus.
"Harga di Lampung diharapkan cepat terkendali. Untuk penggunaan screen house memang dapat menjadi salah satu solusi meningkatkan produksi cabai, akan tetapi luasan tanam cabai disini tidak terlalu luas sehingga petani untuk saat ini terus di edukasi agar lebih cermat dalam mengurus tanamannya agar meminimalisir gagal panen," tambahnya.
Diketahui dalam upaya membantu mengendalikan inflasi melalui gerakan tanam cabai serentak Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Lampung pun ikut serta mendukung dengan menyediakan benih cabai berstandar sebanyak 15.000 benih yang diberikan kepada petani, PKK, dan kelompok wanita tani (KWT).
Sedangkan sebaran pertanaman cabai di Provinsi Lampung yaitu ada di Kabupaten Pringsewu seluas 50 hektare di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pesawaran 80 hektare di Kecamatan Tegineneng, dan Kecamatan Way Ratai dengan luas tanam 30 hektare.
Kemudian di Lampung Selatan di Kecamatan Ketapang dengan luas tanam 10 hektare untuk cabai merah dan 12 hektare cabai rawit, dan 5 hektare cabai merah.
Lalu di Kabupaten Lampung Barat di Kecamatan Balik Bukit, Way Tenong, dan Sukau seluas 10 hektare. Dan Kabupaten Lampung Tengah ada 40 hektare lahan pertanaman cabai rawit, dan 140 hektare lahan cabai merah.