Jaksa hadirkan tiga saksi dalam perkara joki CASN

id Sidang joki, joki casn, sidang joki ratna

Jaksa hadirkan tiga saksi dalam perkara joki CASN

Sidang lanjutan enam joki CASN di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (ANTARA/DAMIRI)

Para saksi ini yang berada di lokasi saat kejadian peristiwa joki CASN yang melibatkan terdakwa Ratna
Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan joki Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada penerimaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Tiga saksi yang hadir tersebut diantaranya M Aulia Rahman, Lala Nur Susanti, dan Fajar. Ketiganya merupakan seorang pegawai di kejaksaan.

"Hari ini ada tiga saksi yang hadir. Para saksi ini yang berada di lokasi saat kejadian peristiwa joki CASN yang melibatkan terdakwa Ratna," kata jaksa Kejati Lampung, Yani di Bandarlampung, Kamis.

Dalam persidangan, para saksi tersebut dipertanyakan terkait penangkapan terhadap Ratna saat mengetahui adanya ketidaksamaan dalam pengambilan foto saat pelaksanaan CASN.

Perkara joki CASN pada penerimaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melibatkan enam terdakwa di antaranya Indra Gunawan, Amantri Subarkah, Kamilian Yussi Permata, Muhammad Reza Akbar, Ratna Devinta Salsabila, dan Cyrilla Zabrina Putri Arzano (didakwa dalam empat berkas terpisah).

Para terdakwa tersebut dalam perbuatannya diduga telah melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 UU RI No11 Tahun 2008 Tantang Informasi dan Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 94 Jo Pasal 77 UU No24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UU RI No23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Sebelumnya, pada 2 Desember 2023 lalu Kejati Lampung telah menangkap tangan seorang wanita berinisial RDS lantaran diduga melakukan perbuatan joki CASN di Kejati tersebut.

RDS yang merupakan anak dari seorang pejabat di Lampung itu kemudian dibawa ke Mapolda Lampung. Dari pengembangan tersebut, Polda Lampung kembali menangkap lima pelaku lainnya.

Baca juga: Enam terdakwa jalani sidang perdana terkait joki CASN

Baca juga: Kejari Bandarlampung limpahkan enam tersangka joki CASN Kejaksaan

Baca juga: Polda Lampung tetapkan tersangka jasa joki CASN Kejaksaan