Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung melimpahkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan joki calon aparatur sipil negara (CASN) pada penerimaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa bulan lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi Hasan melalui Kasi Intelijen Angga membenarkan bahwa pihaknya telah melimpahkan enam tersangka tersebut ke Rutan dan Lapas Perempuan Bandarlampung.
"Sudah kita limpahkan tersangka tersebut di antaranya dua perempuan dan empat laki-laki," katanya di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan enam tersangka tersebut di antaranya berinisial RDS, CZPA yang merupakan seorang perempuan, IG, MRA, AS, dan KYP seorang laki-laki. Para tersangka, lanjut dia, secepatnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk disidangkan.
"Para tersangka dalam perbuatannya diduga telah melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 UU RI No11 Tahun 2008 Tantang Informasi dan Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 94 Jo Pasal 77 UU No24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UU RI No23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan," katanya.
Sebelumnya, pada 2 Desember 2023 lalu Kejati Lampung menangkap tangan seorang wanita berinisial RDS lantaran diduga melakukan perbuatan joki CASN di Kejati tersebut.
RDS yang merupakan anak dari seorang pejabat di Lampung itu kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk segera dikembangkan. Dari pengembangan tersebut, Polda Lampung kembali menangkap lima pelaku lainnya.
Berita Terkait
Enam terdakwa jalani sidang perdana terkait joki CASN
Kamis, 27 Juni 2024 17:41 Wib
Formasi CASN 2024 Kementerian Pertahanan ditetapkan 25.258 orang
Jumat, 7 Juni 2024 22:11 Wib
Kejati Lampung siap bantu Polda Lampung jika butuh bantuan untuk tangkap jaringan joki CASN
Selasa, 5 Desember 2023 13:45 Wib
Polda Lampung tetapkan tersangka jasa joki CASN Kejaksaan
Sabtu, 2 Desember 2023 13:24 Wib
Polda Lampung mengaku kesulitan buru komplotan joki RDS
Selasa, 28 November 2023 18:15 Wib
Kakanwilkumham Lampung: Tes kompetensi dasar CASN Kemenkumham bebas pungli
Sabtu, 18 November 2023 20:59 Wib
5.188 peserta ikut tes CASN Kemenkumham
Kamis, 9 November 2023 14:47 Wib
BKN umumkan proses baru seleksi CASN 2023
Kamis, 14 September 2023 21:09 Wib