Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengingatkan seluruh personelnya untuk tidak bermain atau terlibat dalam permainan judi oniline.
“Kami tak bosan mengimbau anggota agar tidak terlibat atau bermain judi online," kata Kasi Propam Polresta Bandarlampung Iptu B. Panggabean, di Bandarlampung, Kamis.
Dia menegaskan bahwa apabila ditemukan jajaran Polresta Bandarlampung yang memainkan judi online, maka pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas.
"Kalau kami menemukan anggota bermain judi online, pasti diberikan tindakan tegas," katanya.
Dia pun mengungkapkan bahwa pada hari ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan handphone personelnya untuk memastikan mereka tidak terjerat dalam permainan judi online.
"Terkait dengan pemeriksaan handphone, hal ini dilakukan guna memastikan bahwa tidak ada personel Polresta Bandarlampung yang terlibat dalam aktivitas ilegal atau judi online," kata dia.
Dia pun bersyukur dari hasil pemeriksaan telpon pintar, tidak ditemukan adanya personel Polresta Badarlampung yang bermain judi online.
“Alhamdulillah, tidak ditemukan aplikasi judi online di dalam handphone personel yang diperiksa pagi ini. kami hanya menemukan beberapa personel berpakaian dinas namun rambutnya panjang," kata Kasi Propam Polresta Bandarlampung tersebut.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pengecekan ini akan rutin dilakukan guna mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Pemeriksaan gaktiblin ini rutin dilakukan, sebagai upaya pengawasan dan meningkatkan disiplin anggota Polri. Pengecekan personel, mulai dari sikap tampang, surat administrasi perorangan hingga handphone milik personel," kata dia.
Baca juga: Kemenag Lampung minta khatib sampaikan tentang bahaya judi online
Baca juga: Pemprov Lampung siap beri hukuman disiplin ASN pengguna judi online
Baca juga: Pj Gubernur Lampung sebut Pemda dukung pemberantasan judi online
Polresta Bandarlampung ingatkan personel tak terlibat judi online
Kalau kami menemukan anggota bermain judi online, pasti diberikan tindakan tegas