
Pemkot Bandarlampung ambil alih normalisasi sungai di Kecamatan Tanjung Senang

Meski secara regulasi sungai berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengambil alih normalisasi sungai yang berada di Kecamatan Tanjung Senang, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
"Meski secara regulasi sungai berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), kami akan mengambil alih pengerjaan infrastruktur dan normalisasi di sungai tersebut," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Bandarlampung, Kamis.
Ia menegaskan langkah inisiatif untuk mengintervensi pengerjaan infrastruktur di titik-titik krusial tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan mitigasi banjir.
"Hal ini mengingat kondisi cuaca yang sulit diprediksi, sehingga kami mengambil langkah diskresi demi kepentingan publik, terutama terkait proyek drainase di Tanjung Senang yang sempat terhambat," katanya.
Terlebih, lanjut dia, masyarakat sekitar sudah sangat kooperatif dengan menghibahkan tanah mereka untuk kepentingan umum.
"Kami tidak bisa membiarkan pengerjaan ini tertunda terlalu lama. Saya sudah menjalin komunikasi dan meminta izin kepada pihak Balai agar Pemkot dapat segera mengambil alih pengerjaannya. Ini murni demi keselamatan warga,” katanya.
Wali Kota pun menyoroti pentingnya konsistensi koordinasi antarinstansi, terutama dengan pihak BBWS, sehingga kedepan komunikasi dapat berjalan lebih dinamis dan sinkron, mengingat penanganan bencana memerlukan respons cepat serta kehadiran seluruh pemangku kepentingan di lapangan.
“Kami terus berupaya mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama. Masalah banjir di kota ini akan tuntas jika ada sinergi yang solid dari tingkat kecamatan hingga pihak Balai. Namun, saat ini kami melihat masih ada kendala dalam kepastian koordinasi di lapangan,” katanya.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
