Logo Header Antaranews Lampung

Semen Baturaja dukung proses penegakan hukum oleh Kejati Sumsel

Rabu, 11 Februari 2026 14:24 WIB
Image Print
Ilustrasi: Semen Baturaja Raja (SMBR). (ANTARA/HO-SMBR)
SMBR berkomitmen untuk mendukung proses tersebut dan akan bersikap kooperatif apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum

Bandarlampung (ANTARA) - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), mendukung sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen.

"Sehubungan dengan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang melibatkan PT Kapuas Musi Madelyn (PT KMM) selaku distributor PT Semen Baturaja (Persero) Tbk pada periode 2018–2022, kami menghormati serta mendukung sepenuhnya proses penyelidikan," kata General Manager of Corporate Secretary SMBR Hari Liandu, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Rabu.

Ia menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjunjung tinggi penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap aktivitas operasional dan bisnis perusahaan.

"SMBR berkomitmen untuk mendukung proses tersebut dan akan bersikap kooperatif apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang saat ini dilakukan merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku, bukan didasarkan pada dorongan dari organisasi kemasyarakatan, media massa, maupun lembaga eksternal tertentu.

"Jadi dukungan kami kepada penegak hukum merupakan wujud komitmen perusahaan untuk terbuka terhadap penegakan hukum serta mendukung transparansi dan akuntabilitas,” kata dia.

Ia pun menyampaikan bahwa dalam menyikapi proses hukum yang berjalan, perusahaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tak bersalah.

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menunggu proses hukum hingga tuntas dan tidak melakukan spekulasi serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Ia pun mengatakan sebagai langkah antisipatif dan upaya perbaikan berkelanjutan, SMBR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra distribusi, termasuk penguatan sistem pengawasan internal serta mekanisme kerja sama yang berlaku.

"Sebagai bagian dari penguatan penerapan prinsip GCG dan peningkatan kepatuhan hukum, kami telah menjalin kerja sama dengan Kejati Sumsel. Kerja sama tersebut merupakan langkah preventif perusahaan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha dijalankan secara prudent, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.


Baca juga: Semen Baturaja salurkan bantuan Rp99,6 juta kepada korban bencana Sumatera

Baca juga: Semen Baturaja perkuat kemitraan untuk kembangkan pasar di Lampung

Baca juga: Semen Baturaja tingkatkan skil tukang bangunan dalam buat adukan



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026