Pemprov Lampung komitmen beri perlindungan PMI dari perdagangan manusia

id Disnaker Lampung,cegah perdagangan orang, PMI Lampung

Pemprov Lampung komitmen beri perlindungan PMI dari perdagangan manusia

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agus Nompitu saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Ini menjadi komitmen bersama untuk mencegah adanya perdagangan orang dan melindungi pekerja migran.
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengatakan terus berkomitmen memberi perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di daerahnya dari tindak perdagangan manusia.

"Pencegahan dan perlindungan pekerja migran dari perdagangan orang ini adalah hal serius yang terus jadi perhatian pemerintah daerah, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan polda," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agus Nompitu, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu ada 5 orang pekerja migran asal Lampung yang berhasil dicegah dan diselamatkan dari tindak perdagangan orang (trafficking).

"Ini menjadi komitmen bersama untuk mencegah adanya perdagangan orang dan melindungi pekerja migran. Kemarin ada 5 orang PMI yang dapat dicegah oleh polda dan tim dari perdagangan manusia dan saat ini proses nanti akan ditingkatkan ke penyidikan," katanya pula.

Dia menjelaskan saat ini tim Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung bersama pihak terkait tengah menuju Cirebon untuk melakukan penelusuran kepada penyalur tenaga kerja itu.

"Tim sekarang sedang ke Cirebon untuk bertemu dengan PJTKI, sebab saat ini permasalahannya mereka ada di provinsi lain tapi bisa rekrut tenaga kerja di daerah lain," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan bila nanti perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut terbukti menyalurkan tenaga kerja secara ilegal akan ada sanksi pidana dari pihak berwajib.

"Saat ini baru ada 5 pekerja migran yang hampir menjadi korban perdagangan manusia, dan tahun lalu sepertinya ada juga PMI ataupun calon PMI yang hampir menjadi korban," ujar dia pula.

Menurut Agus Nompitu, untuk mencegah dan mengurangi adanya tindak perdagangan orang, pemerintah daerah telah membangun Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang akan diresmikan setelah Idul Fitri.

"Jadi LTSA ini akan menjadi lokasi pelayanan PMI di Lampung. Jadi segala yang terkait dengan kepengurusan dokumen keimigrasian, kependudukan dan beragam hal terkait izin PMI akan berlangsung di sini, sehingga akan lebih mudah serta aman," ujarnya lagi.

Dia melanjutkan dengan adanya LTSA tersebut dapat memperkecil praktik penyaluran tenaga kerja ilegal dan tidak sesuai prosedur.

"Ini jadi salah satu upaya untuk melindungi PMI dan calon PMI di Lampung, selain itu diharapkan masyarakat juga dapat lebih berhati-hati saat hendak mencari kerja di luar negeri," katanya pula.
Baca juga: BP3MI Lampung: 1.149 orang mendaftar calon PMI ke Korsel
Baca juga: BP3MI Lampung perkuat sosialisasi ke desa cegah TPPO bermodus PMI
Pewarta :
Editor : Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023