Lampung optimalkan petugas surveilans cek gejala klinis LSD pada ternak

id Cegah LSD ternak, lumpy skin diseas, peternakan Lampung, ternak Lampung

Lampung optimalkan petugas surveilans cek gejala klinis LSD pada ternak

Ilustrasi- Sapi yang ada di penggemukan ternak di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Lumpy Skin Diseas (LSD) ini menjadi risiko yang cukup besar untuk peternakan di Lampung, sebab sudah sampai Sumatera Selatan dan Bengkulu, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengoptimalkan petugas surveilans di berbagai pos pemeriksaan ternak guna memeriksa gejala klinis Lumpy Skin Diseas (LSD) pada ternak yang dibawa melintasi  daerahnya.

"Lumpy Skin Diseas (LSD) ini menjadi risiko yang cukup besar untuk peternakan di Lampung, sebab sudah sampai Sumatera Selatan dan Bengkulu. Sehingga upaya mitigasi sudah dilakukan," ujar Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Anwar Fuadi, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan adanya faktor risiko atas adanya lalulintas ternak melalui darat ataupun laut menjadi hal yang perlu diwaspadai untuk mencegah persebaran kasus.

"Di pintu masuk melalui darat biasa ada check point yang berfungsi sebagai pos pemeriksaan ternak yang dilalulintaskan. Dan di sini dilakukan pengoptimalan surveilans untuk memeriksa gejala klinis LSD dengan bekerja sama dengan pusat kesehatan hewan di masing-masing lokasi," katanya.

Dia menjelaskan bila ditemukan sapi atau ternak bergejala LSD maka akan dilakukan pengambilan sampel untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.

"Kalau ada ternak bergejala akan diambil sampelnya. Kemarin ada beberapa sampel dari Lampung Timur dan Lampung Tengah dan hasilnya negatif. Jadi harus terus dijaga lalulintas melalui pos penjagaan antar provinsi meski cukup banyak titiknya sebab yang dikhawatirkan akan masuk dari sana," ucapnya.

Ia menjelaskan selain pengoptimalan pemeriksaan gejala klinis oleh surveilans di pos check point. Perlu pula pengetatan kepada subjek yang hendak keluar masuk kandang guna mencegah persebaran penyakit pada ternak.

"Subjek yang melalulintaskan juga perlu diwaspadai. Sehingga kemarin sudah dikeluarkan surat edaran ke kabupaten dan kota, supaya pedagang ataupun belantik sapi agar tidak membeli atau melalulintaskan ternak yang sakit atau bergejala LSD ke Provinsi Lampung," tambahnya

Selain itu penerapan biosecurity di dalam kandang peternak harus terus diterapkan dengan ketat.

"Ini muncul karena virus dan vaksin pun belum tiba di Lampung. Jadi pencegahan yang utama harus dilakukan, sebab vektor pembawa virus juga dapat dilakukan oleh lalat dan nyamuk sehingga kandang harus di desinfeksi secara rutin dan tetap jaga biosecurity," ucap dia.