Bandarlampung (ANTARA) - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI menangkap terpidana daftar pencarian orang (DPO) asal Lampung bernama Basais Sutami (76).
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung, Aliansyah mengatakan, terpidana DPO Basais Sutami ditangkap oleh Tim Tabur Kejagung pada Selasa tanggal 17 Januari 2023 pukul 14.45 WIB di Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
"Basais ini sudah menjadi DPO sejak delapan tahun lalu," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan terpidana DPO Basais Sutami sampai di Kejati Lampung pada Subuh setelah dijemput oleh Tim Intelijen Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung.
Terpidana Basais Sutami berdasarkan putusan kasasi yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung melakukan tindak pidana penggelapan dalam keluarga dengan Pasal 376 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama enam bulan.
"Basais merupakan DPO dari perkara Kejari Bandarlampung pada tahun 2015 dengan putusan pertama di PN Tanjungkarang bebas dan kasasi enam bulan penjara," kata dia.
Aliansyah menghimbau kepada terpidana DPO lainnya untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya akan terus mencari keberadaan para DPO yang belum tertangkap.
Hingga saat ini, jumlah DPO di Kejati Lampung mencapai sebanyak 32 orang. Terpidana DPO Basais Sutami usai berada di Kejati Lampung langsung segera dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung.
Berita Terkait
KPU Lamsel lantik 85 anggota PPK
Jumat, 17 Mei 2024 7:56 Wib
KPU Bandarlampung minta PPK bangun kepercayaan publik untuk gunakan hak pilih
Jumat, 17 Mei 2024 5:08 Wib
Vonis selebgram Adeia Putri Salma
Kamis, 16 Mei 2024 21:51 Wib
Menpora: "Surfing" bisa angkat potensi ekonomi Pesibar, Lampung
Kamis, 16 Mei 2024 21:41 Wib
UMKM Center akan dipromosikan di ajang WSL 2024
Kamis, 16 Mei 2024 20:20 Wib
Pemkot Bandarlampung memberi bantuan kursi roda ke penyandang disabilitas
Kamis, 16 Mei 2024 20:19 Wib
Produk tapis sudah makin berkualitas
Kamis, 16 Mei 2024 20:19 Wib
FOILA sampaikan proyek investasi siap ditawarkan
Kamis, 16 Mei 2024 15:58 Wib