
Kajari paparkan kinerja intelijen dalam penangkapan DPO

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi, memaparkan kinerja kejaksaan khususnya pada bidang Intelijen.
"Ada beberapa capaian kinerja bidang Intelijen seperti penerangan dan penyuluhan hukum, jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa, penangkapan DPO, dan lainnya," katanya pada konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa, Jumat.
Dia melanjutkan untuk capaian kinerja dalam penanganan terpidana daftar pencarian orang (DPO), bidang Intelijen telah menangkap dua DPO dari sembilan DPO di Kejari Bandarlampung.
Dua dari sembilan terpidana DPO yang berhasil ditangkap tersebut di antaranya bernama Lukmanuddin dan Sri Utami.
"Ada dua yang sudah ditangkap dan sisa tujuh DPO lagi," kata dia.
Dalam perkara DPO tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengetahui keberadaan pada DPO tersebut.
"Kita juga kerjasama dengan masyarakat. Kita juga minta kepada masyarakat bagi yang mengetahui segera melapor kepada kami," kata dia lagi.
Selain capaian kinerja penanganan terhadap DPO, lanjut Helmi, bidang Intelijen juga ada capaian kinerja seperti pelaksanaan sebanyak 60 kegiatan penerangan dan penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JSM), dan Jaksa menyapa.
"Ke depan kita akan terus tingkatkan kinerja-kinerja baik di bidang Intelijen, Pidum, Datun, dan lainnya," katanya.
Pewarta : Damiri
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
