Lambar hibahkan tanah untuk Kejari guna perkuat sinergi penegak hukum

id Lampung Barat,Pemkab lambar ,Hibahkan tanah

Lambar hibahkan tanah untuk Kejari guna perkuat sinergi penegak hukum

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menandatangani surat penyerahan tanah kepada Kejari di ruang kerja bupati setempat Selasa. ANTARA/HO/Kominfo Lampung Barat

Hibah tanah ini sebagai bentuk sinergi Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat Lampung Barat

Lampung Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lqmbar), menghibahkan tanah seluas 1.593 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, guna memperkuat sinergi antar instansi dalam penanganan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Bupati Lambar, Parosil Mabsus saat dihubungi dari Lampung Selatan, Rabu, mengatakan lahan tersebut berada di belakang kantor Kejari, yang rencananya akan digunakan untuk memperluas gedung sehingga mampu meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Hibah tanah ini sebagai bentuk sinergi Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat Lampung Barat," kata Bupati Lambar Parosil Mabsus.

Melalui hibah tanah, lanjut dia, pihaknya menyatakan komitmen dalam mendukung penuh terhadap penguatan pelayanan hukum bagi warga di Kabupaten Lampung Barat.

Menurut dia, langkah ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah daerah mendengar apa yang menjadi kebutuhan instansi vertikal guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lampung Barat.

2Pemerintah Daerah akan selalu memberi dukungan kepada instansi vertikal selama itu untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Namun, memang perlu kita catat sebatas kemampuan pemerintah daerah," ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap hibah tersebut dapat digunakan untuk membangun atau memperluas kantor, gedung, atau fasilitas pendukung lainnya yang memadai, sehingga operasional kejaksaan menjadi lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat M. Zainur Rochman menerangkan pengajuan hibah tanah ini dilakukan karena lembaga penegak hukum tersebut bertambah bidang dalam organisasi yakni pemulihan aset.

"Sehingga kami tidak memiliki tempat untuk meletakkan barang-barang tersebut," ucap dia.

Zainur pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang selalu berkomitmen mendukung jalannya pelayanan hukum kepada lapisan masyarakat.

"Pada prinsipnya tanah yang diberikan ini bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk meningkatkan pelayanan hukum di wilayah Lampung Barat," ujar dia.

Baca juga: Bupati Lambar sebut kegiatan lari dapat hidupkan semangat olahraga

Baca juga: Wabup Lambar apresiasi warga gotong royong bangun jembatan darurat

Baca juga: Wabup Lambar ingatkan SPPG untuk penuhi standar bangunan dapur MBG

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.