Polisi tangkap dua tersangka pengeroyokan di Lampung Timur

id Polres lampung timur, tersangka pengeroyokan

Polisi tangkap dua tersangka pengeroyokan di Lampung Timur

Tersangka pengeroyokan yang ditangkap polisi. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Seorang operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pekalongan, Lampung Timur dibawa paksa oleh anggota polisi lantaran terlibat dalam perkara pengeroyokan.

"Ada tersangka pengeroyokan yang dibawa petugas. Tersangka berinisial DD (23) kami tangkap saat berada di tempat kerjanya dan tersangka DR (22) kita tangkap di rumahnya," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar  di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan kedua tersangka tersebut merupakan warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Perbuatan kedua tersangka dilakukan pada Selasa malam (12/7).

"Pengeroyokan berawal adanya saling gas sepeda motor di depan rumah rekannya. Saat itu ada para tersangka sehingga dengan suara motor itu menimbulkan ketersinggungan," kata dia.

Zaky menambahkan setelah itu para tersangka dan korban saling tantang melalui aplikasi WhatsApp hingga akhirnya terjadi peristiwa pengeroyokan di Lapangan Sepak Bola Desa Wana, Kecamatan Melinting.

"Hingga akhirnya mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dan hasil visum korban untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut," kata dia lagi.